Kejati Sumut Mulai Usut Dugaan Korupsi KIP Kuliah di LLDikti Wilayah I, Masuk Tahap Pulbaket
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerbitkan surat perintah tugas (sprint) untuk menindaklanjuti laporan dugaan koru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Sosok ibu berjilbab pink yang menjadi ikon simbol tuntutan gerakan 17+8 dalam aksi demonstrasi Agustus 2025 akhirnya terungkap memiliki kebutuhan khusus.
Informasi ini disampaikan langsung oleh seorang netizen bernama Anas, yang mengaku sebagai keponakan perempuan tersebut.
Melalui akun Instagramnya @daqnass pada Minggu, 7 September 2025, Anas mengunggah permintaan maaf atas sikap dan pernyataan sang bibi yang sempat viral dan menimbulkan kontroversi saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
"Ini bude saya, sekali lagi maafin bude saya ya. Intinya bude saya memang butuh perhatian khusus," ungkap Anas dalam Insta Story-nya.
Selain itu, Anas juga menegaskan bahwa foto ibu berjilbab pink yang viral bukan hasil rekayasa teknologi kecerdasan buatan (AI).
"Jadi jangan ada yang bilang perempuan kerudung pink itu AI ya. Tega benar lu ah, orang manusia beneran dikata AI wkwkwk," tambahnya.
Perempuan berjilbab pink tersebut mencuri perhatian publik saat aksi demonstrasi 25 Agustus 2025 lalu, terutama melalui sejumlah potret dan video yang memperlihatkan dirinya berhadapan dengan aparat kepolisian.
Salah satu momen yang menjadi sorotan adalah ketika ia memegang kayu bambu bertuliskan bendera merah putih dan sempat memukul petugas keamanan.
Tak hanya itu, rekaman video amatir juga menunjukkan ibu tersebut berorasi dengan kata-kata yang dianggap tak pantas, termasuk menyuarakan tuntutan agar Presiden Prabowo Subianto mundur dan digantikan oleh Anies Baswedan.
Ia juga terlihat berkonfrontasi dengan aparat keamanan dengan menggunakan kata-kata kasar.
Meski demikian, aparat yang bertugas kala itu memilih tidak menindaklanjuti secara tegas dan malah menanggapi dengan tawa.
Fenomena ibu berjilbab pink ini kemudian diangkat menjadi simbol gerakan 17+8 yang digagas oleh sejumlah tokoh publik, termasuk Jerome Polin dan beberapa artis.
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerbitkan surat perintah tugas (sprint) untuk menindaklanjuti laporan dugaan koru
HUKUM DAN KRIMINAL
TEHERAN Iran membuka kembali jalur pelayaran di Selat Hormuz pada Jumat, 17 April 2026, menyusul kesepakatan gencatan senjata antara Isr
INTERNASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Monitoring mengungkap sejumlah potensi kerawanan korupsi dalam pelaksanaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Kesehatan. Aturan ini
KESEHATAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau jembatan eks perlintasan kereta api di Jalan Adi Sucipto, Gang Damai, Kecamatan
PEMERINTAHAN
DENPASAR Presiden Prabowo Subianto mengajak umat Hindu menjadikan Dharma Santi Nasional 2026 sebagai momentum memperkuat persaudaraan da
NASIONAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan bahwa Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tidak dihapus, melainkan sedang mengalami p
PEMERINTAHAN
OlehAbrilloga S.H, M.H.Tulisan opini yang disampaikan oleh Edi Irawan, ST, yang menyerang Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitu
OPINI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami asalusul dana yang disetorkan oleh 16 kepala organisasi perangkat daerah (OP
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan lima poin perbaikan dalam penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) guna meminimalk
HUKUM DAN KRIMINAL