BREAKING NEWS
Rabu, 10 September 2025

PB, Eks Dirjen Perkeretaapian, Resmi Dipindahkan ke Rutan Klas I Palembang Terkait Kasus Korupsi Proyek LRT

Ida Bagus Wedha - Selasa, 09 September 2025 20:31 WIB
PB, Eks Dirjen Perkeretaapian, Resmi Dipindahkan ke Rutan Klas I Palembang Terkait Kasus Korupsi Proyek LRT
Mantan Dirjen Perkeretaapian PB Resmi Dipindahkan ke Rutan Klas I Palembang oleh Kejati Sumsel(foto: bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Namun, pekerjaan perencanaan teknis yang seharusnya dikerjakan tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya. Dalam proses tersebut, PB diduga menerima aliran dana dari sejumlah pihak yang kini juga telah divonis bersalah.

Baca Juga:

Terpidana Lain yang Terseret

Selain PB, nama-nama besar dari perusahaan pelat merah dan swasta juga turut divonis dalam perkara ini, di antaranya:

Baca Juga:

Tukijo, Kepala Divisi II PT Waskita Karya (Putusan No. 81/Pid.Sus-TPK/2024/PN Plg)

Ignatius Joko Herwanto, Kepala Divisi Gedung II PT Waskita Karya (Putusan No. 82/Pid.Sus-TPK/2024/PN Plg)

Septiawan Andri Purwanto, Kepala Divisi Gedung III PT Waskita Karya (Putusan No. 83/Pid.Sus-TPK/2024/PN Plg)

Bambang Hariadi Wikanta, Dirut PT Perentjana Djaja (Putusan No. 84/Pid.Sus-TPK/2024/PN Plg) – kini masih kasasi

Menuju Proses Tahap II

Dengan pemindahan ini, Kejati Sumsel segera melanjutkan proses ke Tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Palembang, untuk disidangkan di Pengadilan Tipikor Palembang.

Kejati Sumsel menegaskan komitmennya dalam menuntaskan perkara ini hingga tuntas, serta menjamin proses hukum berjalan sesuai aturan.*

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sekdaprov Sumut Serahkan Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 ke Banggar DPRD
PB ESI dan PP Pelti Harap Menpora Pengganti Dito Pahami Tantangan Olahraga Nasional
Bupati Simalungun Sampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2025, Fokus Swasembada Pangan dan Infrastruktur
Target Pendapatan Naik Rp5,9 Triliun, Ini Postur Sementara RAPBN 2026 yang Disepakati Banggar DPR!
Mengenang Arif Budimanta, Pejuang Ekonomi Konstitusi dan Arsitek APBN Berkeadilan
Rapat Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo Memanas, Ketua Dewas RSUD Soewondo Walk Out
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru