Baku Tembak di Tembagapura, TNI Tewaskan 1 Anggota OPM dan Tangkap 6 Orang
JAKARTA Aparat TNI terlibat baku tembak dengan kelompok bersenjata yang disebut sebagai bagian dari Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Ke
NASIONAL
PALEMBANG – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) resmi memindahkan PB, mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI, ke Rutan Klas I Palembang, Selasa (9/9/2025).
Pemindahan ini merupakan bagian dari kelanjutan proses hukum kasus tindak pidana korupsi proyek perkeretaapian yang menjerat nama PB.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., dalam keterangannya menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan demi mempercepat proses penanganan perkara serta memastikan kepastian hukum.
"Langkah ini ditempuh untuk memastikan kepastian hukum dan percepatan proses penanganan perkara," ujar Vanny.
Terlibat Kasus Besar Perkeretaapian Nasional
PB ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-21/L.6.5/Fd.1/10/2024 tanggal 30 Oktober 2024. Ia terseret dalam kasus dugaan korupsi dua proyek besar, yakni:
Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang–Langsa (2015–2023)
Pembangunan LRT Sumatera Selatan (2016–2020)
Dalam kasus Besitang–Langsa, PB telah divonis 7 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, serta diwajibkan membayar uang pengganti Rp2,6 miliar.
Modus Korupsi: Pengaturan Vendor dan Aliran Dana
Penyidikan mengungkap bahwa PB, saat menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada 2017, diduga terlibat pengaturan vendor proyek. Ia disebut-sebut meminta agar PT Perentjana Djaja ditunjuk sebagai pihak perencana teknis proyek LRT Sumsel.
Namun, pekerjaan perencanaan teknis yang seharusnya dikerjakan tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya. Dalam proses tersebut, PB diduga menerima aliran dana dari sejumlah pihak yang kini juga telah divonis bersalah.
Terpidana Lain yang Terseret
Selain PB, nama-nama besar dari perusahaan pelat merah dan swasta juga turut divonis dalam perkara ini, di antaranya:
Tukijo, Kepala Divisi II PT Waskita Karya (Putusan No. 81/Pid.Sus-TPK/2024/PN Plg)
Ignatius Joko Herwanto, Kepala Divisi Gedung II PT Waskita Karya (Putusan No. 82/Pid.Sus-TPK/2024/PN Plg)
Septiawan Andri Purwanto, Kepala Divisi Gedung III PT Waskita Karya (Putusan No. 83/Pid.Sus-TPK/2024/PN Plg)
Bambang Hariadi Wikanta, Dirut PT Perentjana Djaja (Putusan No. 84/Pid.Sus-TPK/2024/PN Plg) – kini masih kasasi
Menuju Proses Tahap II
Dengan pemindahan ini, Kejati Sumsel segera melanjutkan proses ke Tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Palembang, untuk disidangkan di Pengadilan Tipikor Palembang.
Kejati Sumsel menegaskan komitmennya dalam menuntaskan perkara ini hingga tuntas, serta menjamin proses hukum berjalan sesuai aturan.*
JAKARTA Aparat TNI terlibat baku tembak dengan kelompok bersenjata yang disebut sebagai bagian dari Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Ke
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap nilai kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 yang menjerat man
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketegangan diplomatik antara Amerika Serikat dan Spanyol memuncak. Presiden AS Donald Trump mengancam akan memutus hubungan perd
INTERNASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melakukan komunikasi intens dengan para pemimpin negaranegara Teluk menyusul serangan militer yang di
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJUNG BALAI Peringatan Dirgahayu ke107 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) serta Dirgahayu ke76 Satuan Polisi Pamong Praja (
PEMERINTAHAN
DENPASAR TP PKK Provinsi Bali memperkuat sinergi kerja sama pemberdayaan perempuan dan program inklusi sosial bersama Konsulat Jenderal
NASIONAL
LABUSEL Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan kembali melanjutkan rangkaian Safari Ramadhan sebagai wujud komitmen menghadirkan pemer
PEMERINTAHAN
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Badan Narkotika Nasional (
PEMERINTAHAN
PANGKALPINANG Momentum Ramadan dimanfaatkan Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, untuk mempererat komunikasi dengan insan pers di
NASIONAL