Wali Kota Tanjungbalai Apresiasi Pelajar Mewakili Indonesia di Deutschcamp 2026 Vietnam
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menerima kunjungan Siti Rafiqah Zahirah Panjaitan di ruang kerjanya pada Selasa
PEMERINTAHAN
JAKARTA - Pendakwah ternama sekaligus pemilik travel haji Uhud Tour, Ustaz Khalid Basalamah, telah rampung menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 pada Selasa (9/9/2025).
Ustaz Khalid tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 11.04 WIB dan baru keluar sekitar pukul 18.48 WIB. Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih 7,5 jam.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Khalid menyatakan bahwa dirinya merupakan korban dalam kasus ini. Ia menyebut nama Ibnu Mas'ud, pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata, sebagai pihak yang menawarkan kuota haji tambahan dengan dalih resmi dari Kementerian Agama (Kemenag).
"Jadi posisi kami ini korban dari PT Muhibbah, yang dimiliki oleh Ibnu Mas'ud," ujar Khalid.
Awal Mula Dugaan Kasus
Ustaz Khalid menjelaskan bahwa semula ia akan berangkat bersama 122 jemaahnya menggunakan jalur haji furoda, yakni jalur undangan langsung dari pemerintah Arab Saudi. Namun, ia kemudian ditawari kuota haji khusus tambahan dari PT Muhibbah yang disebut resmi oleh pihak travel.
"Bahasanya Ibnu Mas'ud kepada kami, ini kuota tambahan resmi 20 ribu dari Kemenag. Karena itu kami ikut, dan saya pun terdaftar sebagai jemaah di PT Muhibbah," jelasnya.
Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Kasus ini mencuat setelah tambahan 20 ribu kuota haji diberikan oleh Arab Saudi kepada Indonesia pada 2023. KPK menduga adanya penyalahgunaan wewenang dalam pengalokasian kuota tersebut.
Menurut KPK, seharusnya kuota haji khusus hanya 8% dari total kuota nasional. Namun, terdapat rapat yang diduga menyepakati pembagian 50:50 antara kuota haji reguler dan khusus. Kesepakatan ini kemudian dituangkan dalam SK Menag No. 130 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut).
Tak hanya itu, KPK menduga ada setoran uang dari sejumlah travel kepada oknum di Kemenag melalui asosiasi haji. Nominal setoran bervariasi antara USD 2.600 hingga USD 7.000 per kuota, tergantung besar kecilnya travel.
"Kerugian negara sementara mencapai lebih dari Rp 1 triliun," ungkap sumber KPK.
Terseretnya Nama-Nama Besar
Dalam penyidikan ini, KPK telah mencegah tiga tokoh keluar negeri:
Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menag
Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, mantan stafsus Menag
Fuad Hasan Masyhur, bos travel Maktour
Penggeledahan juga dilakukan di sejumlah tempat:
Rumah Gus Yaqut
Kantor Kemenag
Kantor asosiasi travel haji
Travel Maktour
Rumah ASN Kemenag
Rumah di Depok yang diduga milik Gus Alex
Pengacara Gus Yaqut, Mellisa Anggraini, menyatakan kliennya menghormati proses hukum dan akan kooperatif.
Sementara KPK terus mendalami kasus ini, Khalid Basalamah menegaskan bahwa ia hanya mengikuti penjelasan yang diberikan oleh pihak travel.
"Saya hanya ingin memberangkatkan jemaah saya sesuai syariat, dan tidak tahu soal dugaan permainan di balik kuota," tutupnya.*
(j006)
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menerima kunjungan Siti Rafiqah Zahirah Panjaitan di ruang kerjanya pada Selasa
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Tim Relawan Anies P24 Aceh kembali merapatkan barisan guna menggalang dukungan untuk Anies Baswedan menuju Pemilihan Preside
POLITIK
MEDAN Hujan deras disertai angin kencang yang melanda Kota Medan pada Selasa (18/8) malam memicu insiden pohon tumbang di Kecamatan Meda
PERISTIWA
MEDAN DPR RI telah melakukan pelanggaran UU No 37 tahun 2008 tentang Ombudsman RI, setelah menyetujui Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsm
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sistem peradilan pidana Indonesia dinilai perlu bekerja lebih terintegrasi untuk menghadapi perkembangan dan kompleksitas kejaha
EKONOMI
MEDAN Institut Bisnis dan Komputer Indonesia (IBKI) Medan menghadirkan dua pakar dari Malaysia dalam kuliah umum yang digelar di Aula Ka
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menerima kunjungan silaturahmi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh di
NASIONAL
BANDA ACEH Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Aceh Dr. H. Iskandar Muda Hasibuan menilai peningkatan kualitas pendi
PENDIDIKAN
JAKARTA Tentara Nasional Indonesia (TNI) membantah informasi yang beredar di media sosial mengenai klaim pemerintah akan menerapkan Daru
NASIONAL
JAKARTA Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perl
EKONOMI