BREAKING NEWS
Rabu, 10 September 2025

KPK Segera Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji Kemenag

Abyadi Siregar - Rabu, 10 September 2025 18:40 WIB
KPK Segera Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji Kemenag
ilustrasi kpk (foto: situs kpk)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera mengungkap dan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut bahwa penetapan tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Dalam waktu dekat ya, pokoknya dalam waktu dekat (penetapan tersangka), nanti dikabarkan ya, pasti dikonperskan," ujar Asep kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2025).

Baca Juga:

Asep juga mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengantongi nama calon tersangka dalam perkara yang menyita perhatian publik tersebut.

"Dipantengi saja. Nah, calonnya ya ada," tambahnya.

Baca Juga:

Kasus ini bermula dari pengelolaan kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah haji pada tahun 2023, yang seharusnya dialokasikan berdasarkan aturan: 92 persen untuk jemaah reguler dan 8 persen untuk jemaah haji khusus. Namun, hasil penyelidikan KPK menunjukkan adanya pembagian kuota yang tidak sesuai ketentuan.

"Pembagiannya justru tidak proporsional, yakni 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus," ungkap sumber internal KPK.

KPK juga telah menyita sejumlah aset mewah dalam penyidikan kasus ini, termasuk dua rumah mewah di Jakarta Selatan yang diduga milik oknum ASN Kemenag, dengan nilai mencapai Rp 6,5 miliar.

Lembaga antirasuah tersebut tengah mendalami dugaan perbuatan melawan hukum dan potensi aliran dana mencurigakan dalam proses penentuan dan distribusi kuota haji tambahan tersebut.

Bahkan, sejumlah temuan awal menunjukkan keterlibatan oknum internal Kemenag dan pihak travel dalam pengaturan kuota haji, yang menyebabkan jemaah bisa berangkat secara instan setelah membayar hingga Rp 400 juta kepada pihak-pihak tertentu.

Kasus ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. KPK menegaskan akan bertindak transparan dan tegas terhadap siapapun yang terbukti terlibat, baik dari pihak internal pemerintah maupun pihak swasta.

"Kita berharap ini menjadi momen untuk bersih-bersih di sektor pelayanan haji yang sangat vital dan menyentuh langsung masyarakat luas," pungkas Asep.*

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Ungkap Noel Terima Setoran Lain Saat Jadi Wamenaker
KPK Respons 11 Tuntutan ICW Soal Antikorupsi: Akan Dipelajari dan Jadi Bahan Evaluasi
Diperiksa 7,5 Jam oleh KPK, Ustaz Khalid Basalamah Mengaku Jadi Korban Kasus Kuota Haji
RUU Perampasan Aset Resmi Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPR Respon Desakan Gerakan 17+8
KPK Terima Dua Mobil yang Sempat Hilang dari Rumah Dinas Wamenaker Immanuel Ebenezer
PMKRI Desak Kejari TTU Tuntaskan Kasus Korupsi Rp1,6 Miliar, Minta Kepala Kejari Dicopot
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru