Ketika Negarawan Gagal Menjaga Lidah di Negeri Majemuk
OlehRuben Cornelius SiagianDI republik yang dibangun di atas luka sejarah, katakata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa mene
OPINI
DENPASAR – Polsek Denpasar Selatan menggelar kegiatan Minggu Kasih di Mushola Alfalah, Kecamatan Denpasar Selatan, pada Selasa (9/9/2025).
Kegiatan yang dipimpin Kapolsek AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., ini dihadiri juga oleh Kanit Binmas IPTU Ngurah Komang Diastiawan serta Ketua dan pengurus Mushola Alfalah.
Ketua Mushola Alfalah menyampaikan apresiasi atas kunjungan Polsek Denpasar Selatan yang dianggap sebagai wujud silaturahmi sekaligus dukungan terhadap keamanan dan ketertiban lingkungan setempat.
Dalam sambutannya, Kapolsek Agus mengungkapkan bahwa program Minggu Kasih merupakan kebijakan Kapolri yang sudah berjalan selama setahun dengan tujuan memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat).
"Kami berharap kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk memberikan masukan, saran, dan kritik demi kebaikan bersama," ujar AKP Agus Adi Apriyoga.
Kapolsek juga mengajak warga untuk menjaga tali silaturahmi dan menjunjung tinggi toleransi antarumat beragama.
Ia menegaskan peran penting Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak kepolisian di tingkat desa dan lingkungan masyarakat.
Senada dengan Kapolsek, Kanit Binmas IPTU Ngurah Komang Diastiawan menekankan pentingnya toleransi serta mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila terjadi gangguan keamanan.
"Apapun gangguan yang terjadi, silakan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau langsung ke Polsek Denpasar Selatan. Kami siap mengawal dan memberikan respons cepat," tegas IPTU Ngurah Komang.
Dalam forum interaktif tersebut, warga menyampaikan sejumlah pertanyaan dan aspirasi, di antaranya:
- Iuran Warga Pendatang
Ketua Mushola menanyakan soal pungutan atau sumbangsih warga pendatang di Bali.
Tanggapan Polsek: Pungutan diperbolehkan sesuai Perda Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat Pasal 8, dengan mekanisme yang berlaku di masing-masing desa adat.
- Gangguan Kamtibmas di Jalan Raya
Warga mengeluhkan maraknya penggunaan knalpot brong dan balapan liar oleh kalangan remaja.
Tanggapan Polsek: Polsek Denpasar Selatan telah melakukan sosialisasi UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta meningkatkan patroli rutin untuk mencegah gangguan kamtibmas.
- Penggunaan Sepeda Listrik oleh Anak-Anak
Pertanyaan terkait aturan penggunaan sepeda listrik oleh anak-anak di jalan raya.
Tanggapan Polsek: Sepeda listrik hanya boleh digunakan di lingkungan pemukiman dengan usia minimum 12 tahun dan harus diawasi orang tua.
Hal ini sesuai Permenhub No.45 Tahun 2020, yang mengatur penggunaan helm, lampu, reflektor, serta batas kecepatan maksimal 25 km/jam.
Kegiatan Minggu Kasih di Mushola Alfalah ini menjadi bukti nyata kepolisian dalam menjalin komunikasi yang konstruktif dengan masyarakat sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Denpasar Selatan.*
OlehRuben Cornelius SiagianDI republik yang dibangun di atas luka sejarah, katakata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa mene
OPINI
JAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan pengalamannya saat masih menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Gerakan Pemuda Ka&039bah (GPK) Imam Fauzan A. Uskara membantah tudingan adanya pemecatan massal ratusan pengurus Dewa
POLITIK
JAKARTA PT Pertamina International Shipping (PIS) menyatakan dua kapalnya, Pertamina Pride dan Gamsunoro, hingga kini masih berada di kawa
NASIONAL
JAKARTA Politikus PAN Surya Utama alias Uya Kuya melaporkan dugaan penyebaran berita bohong yang mencatut namanya ke Polda Metro Jaya. Lap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Google dilaporkan menggandeng perusahaan kacamata EssilorLuxottica untuk memperkuat pengembangan kacamata pintar berbasis Android
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan penyelesaian seluruh berkas layanan pertanaha
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor), Kamser Maroloan Sitanggang, menyampaikan surat terbuka kepada Komisi III
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gelombang kejahatan penipuan atau scam di sektor keuangan digital kian mengkhawatirkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat to
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menekankan pentingnya pemikiran geopolitik dalam menjaga arah dan kepenting
POLITIK