5 'Serigala' dalam Diri yang Menghalangi Manusia Jadi Hamba Saleh, Ini Kata Sayyidina Ali
ACEH BESAR Lima perkara disebut menjadi penyebab utama mengapa amal ibadah seorang hamba tidak sampai membawanya pada derajat kesalehan se
AGAMA
JAKARTA — Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Bambang Haryadi, mengusulkan agar setiap warga negara hanya diizinkan memiliki satu akun pada setiap platform media sosial sebagai upaya untuk menekan maraknya akun palsu dan anonim di ruang digital.
Hal tersebut disampaikannya saat sesi doorstop dengan wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9).
Bambang menegaskan, usulan ini merupakan respons atas banyaknya informasi liar yang beredar di media sosial, termasuk isu yang menyebutkan keponakan Presiden Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, mundur dari DPR RI demi kursi menteri.
"Sosial media itu sangat terbuka dan susah dikendalikan. Isu apa pun bisa dilempar begitu saja tanpa klarifikasi. Karena itu, kami berpikir ke depan perlu ada sistem single akun terintegrasi untuk setiap warga negara," ujar Bambang.
Bambang mencontohkan sistem digital di negara seperti Swiss, di mana satu warga negara hanya memiliki satu nomor telepon yang terintegrasi dengan berbagai layanan, termasuk media sosial dan bantuan pemerintah.
Menurutnya, Indonesia dapat mengambil inspirasi dari sistem ini untuk menata ruang digital secara lebih bertanggung jawab.
"Kami tidak bicara soal satu akun medsos saja untuk semua platform, tapi satu akun per platform. Artinya, satu akun Instagram, satu TikTok, satu Facebook, dan seterusnya. Tidak boleh punya dua akun Instagram misalnya," jelasnya.
Bambang menegaskan bahwa usulan ini bukan bentuk pembatasan demokrasi, melainkan cara untuk menjaga kualitas demokrasi di era digital yang dinilainya mulai disusupi oleh akun-akun palsu dan buzzer politik yang melakukan framing negatif terhadap individu atau lembaga.
"Kami ingin memastikan bahwa suara-suara yang muncul di media sosial benar-benar berasal dari warga negara yang bisa dipertanggungjawabkan, bukan akun anonim yang hanya ingin menciptakan kegaduhan," kata Bambang.
Ia juga mendorong agar setiap platform media sosial menerapkan sistem verifikasi ketat agar tak ada lagi penyalahgunaan data pribadi maupun pemalsuan identitas dalam pembuatan akun.
Akun anonim, kata Bambang, juga rawan digunakan dalam tindak pidana seperti penipuan jual beli dan manipulasi informasi.
"Sudah banyak kasus penipuan dan kejahatan siber yang dilakukan lewat akun palsu. Maka dari itu, penting ada pembenahan menyeluruh, bukan hanya sekadar menegur pelaku tapi memperbaiki sistemnya," pungkasnya.
ACEH BESAR Lima perkara disebut menjadi penyebab utama mengapa amal ibadah seorang hamba tidak sampai membawanya pada derajat kesalehan se
AGAMA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengundang jajaran pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) ke Istan
EKONOMI
JAKARTA Ahli hukum pidana Didit Wijayanto Wijaya menyatakan dugaan penyalahgunaan kewenangan atau abuse of power oleh penyidik dapat men
HUKUM DAN KRIMINAL
SURABAYA Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan hukuman empat bulan penjara kepada Moh Syifak bin Muntiri dalam kasus pencurian uan
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Dr. Ahmad Yani, SH PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki arti penting secara sosial dan kesehatan dalam menunjang pertumbuhan an
OPINI
JAKARTA Pemerintah memastikan upacara peringatan detikdetik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dan penurunan Bendera Pusaka dala
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memilih tidak memberikan komentar terkait kasus meninggalnya Sutrimo, yang disebutsebut merupakan Ke
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehIja SuntanaLUMRAH saja, dalam politik, selalu ada angka yang naik dan ada angka yang turun. Hari ini seorang politisi berada di puncak
OPINI
JAKARTA Bareskrim Polri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menangkap seorang pilot Malaysia Airlines bernama Mohd Saufi bin Othma
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto akan mengumpulkan seluruh gubernur, bupati, dan wali kota dalam rapat khusus untuk membahas program In
NASIONAL