DENPASAR — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan pembentukan pusat demokrasi di halaman gedung-gedung pemerintahan, termasuk Gedung DPR RI, untuk menampung aksi unjuk rasa masyarakat.
Menurutnya, langkah ini penting agar demonstrasi tidak mengganggu lalu lintas umum dan tetap berada dalam koridor hukum.Berbicara saat kunjungan ke Kantor Wilayah Kementerian HAM di Denpasar, Bali, Jumat (12/9), Pigai menyatakan bahwa gedung-gedung besar seperti DPR RI di Senayan memiliki halaman luas yang seharusnya bisa dimanfaatkan sebagai ruang aspirasi publik.
"Kantor besar seperti DPR RI, halaman luas, jangan sampai masyarakat demonstrasi di pinggir jalan, mengganggu kenyamanan orang. Sebaiknya dibuat halaman depan untuk menampung 1.000–2.000 orang," ujar Natalius Pigai.Menteri HAM juga menyarankan agar pimpinan lembaga, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, turun langsung menemui para pengunjuk rasa yang hadir di pusat demokrasi tersebut.
Ia menekankan pentingnya membangun komunikasi antara rakyat dan negara dalam ruang yang tertib dan aman.Jika gagasan ini disetujui oleh kementerian atau lembaga terkait, Pigai mengaku siap untuk menyusun peraturan menteri yang mengatur secara rinci pelaksanaannya.
"Kalau kementerian buat peraturan menteri, saya mau saja. Jadi setiap unjuk rasa, siapa pun baik pemerintah, legislatif, yudikatif, atau korporasi, pihak swasta wajib menerima pengunjuk rasa, tapi dibuat ruang, ada tempat pusat demokrasi," jelasnya.