Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA — Wakil Ketua
DPR RI, Sufmi
Dasco Ahmad, menegaskan bahwa hingga saat ini pimpinan
DPR belum menerima Surat Presiden (
Surpres) terkait pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (
Kapolri).
Pernyataan ini disampaikan menyusul beredarnya kabar bahwa
Presiden Prabowo Subianto telah mengirim
Surpres ke
DPR untuk mengganti
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo."Pimpinan
DPR sampai hari ini belum terima
Surpres mengenai pergantian
Kapolri," ujar
Dasco kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).
Baca Juga:
Sementara itu,
Jenderal Listyo Sigit sendiri menanggapi isu tersebut dengan tenang. Ia menekankan bahwa pergantian posisi
Kapolri sepenuhnya berada di tangan Presiden sebagai pemegang hak prerogatif.
"Terkait dengan isu yang menyangkut kabar itu, ya kita tahu bahwa itu adalah hak prerogatif Presiden. Sebagai prajurit, kapan saja saya siap," kata Listyo usai menghadiri pertemuan dengan
Presiden Prabowo di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025).Isu pergantian
Kapolri mencuat setelah Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyuarakan desakan agar
Jenderal Listyo Sigit mundur.
Desakan tersebut dilatarbelakangi oleh kritik terhadap tindakan represif aparat kepolisian dalam menangani demonstrasi sipil di sejumlah daerah dalam beberapa bulan terakhir.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.