13 Personel Polda Bali Terima Kenaikan Pangkat dan Penghargaan Usai Amankan Unjuk Rasa Anarkis
- Kamis, 11 September 2025 12:31 WIB
Upacara pemberian KPLB dan penghargaan kepada 13 personel Polda Bali oleh Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandhy, S.I.K., di Mapolda Bali, Kamis (11/9/2025). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
DENPASAR – Sebanyak 13 personel PoldaBali menerima Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) dan Penghargaan Kapolda Bali atas dedikasi dan keberanian mereka dalam mengamankan aksiunjuk rasa (Unras) yang berujung anarkis pada 30 Agustus 2025 lalu.
Upacara pemberian KPLB dan penghargaan digelar di Mapolda Bali, Kamis (11/9/2025), dan disampaikan langsung oleh Kabid Humas PoldaBali Kombes Pol Ariasandhy, S.I.K., mewakili Kapolda Bali.
"Penghargaan dan KPLB ini merupakan bentuk apresiasi dari pimpinan Polri dan Presiden RI atas keberanian serta loyalitas luar biasa personel yang terluka dalam tugas menjaga ketertiban masyarakat saat unjuk rasa berlangsung," ujar Kombes Ariasandhy dalam sesi doorstop di lobi Mapolda Bali.
Dalam peristiwa itu, 13 anggota kepolisian mengalami luka berat dan harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit. Sebagian masih menjalani rawat jalan hingga kini.
Polisi hadir sebagai penjaga keamanan ketika sebagian peserta aksi dinilai telah bertindak di luar batas, sehingga mengancam situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
PoldaBali menyebut tindakan personel saat itu adalah bentuk komitmen Polri dalam menjaga kedaulatan negara dari gangguan keamanan massal.