Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN- Polisi menangkap seorang pria berinisial H (31) yang diduga mengedarkan sabu di sebuah rumah di Jalan Mangaan I, Lingkungan IV, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan. Saat hendak diamankan, H disebut sempat membuang barang bukti.
H ditangkap personel Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Penindakan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan Mabar Hilir.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP A.R. Riza mengatakan polisi kemudian melakukan penyelidikan sebelum mendatangi lokasi yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkoba.
Baca Juga:
"Sebuah rumah yang menjadi transaksi, petugas melakukan penindakan dan mengamankan H. Saat hendak diamankan, yang bersangkutan sempat membuang barang bukti menggunakan tangan kirinya," ujar Riza, Selasa (22/9/2026).
Dari penindakan tersebut, polisi mengamankan empat paket sabu, satu bungkus plastik klip kosong, satu pipet ujung runcing, satu kotak berwarna putih serta uang tunai Rp60 ribu dari H.
Setelah diamankan, H menjalani pemeriksaan awal dan mengakui perbuatannya mengedarkan sabu, berdasarkan keterangan polisi.
Selain H, petugas juga mengamankan tiga pria lainnya, yakni J (49), DA (32), dan AF (24). Ketiganya diduga sebagai pengguna narkotika.
"Terhadap tiga orang lainnya dilakukan pemeriksaan dan tes urine. Hasilnya, urine ketiganya positif mengandung metamfetamina," jelas Riza.
Polisi turut mengamankan masing-masing satu botol urine milik J, DA, dan AF yang menunjukkan hasil positif metamfetamina.
Sementara itu, H masih menjalani pemeriksaan bersama barang bukti yang diamankan petugas. Polisi juga melakukan pengembangan untuk mengetahui asal narkotika tersebut.
"Pengungkapan ini masih kami kembangkan untuk mengetahui sumber narkotika yang diperoleh tersangka serta kemungkinan adanya jaringan lain yang berkaitan," tegas Riza.
Keempat pria tersebut bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.* (tm/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.