Kasus Rp123,2 Miliar Seret Pegawai Bank Mandiri, 4 Tersangka Masih Belum Dilimpahkan
MEDAN Kasus dugaan pemalsuan puluhan bilyet cek yang merugikan PT Toba Surimi Industries Tbk (PT TSI) hingga Rp123,2 miliar menyeret sejum
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR – Sebanyak 13 personel Polda Bali menerima Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) dan Penghargaan Kapolda Bali atas dedikasi dan keberanian mereka dalam mengamankan aksi unjuk rasa (Unras) yang berujung anarkis pada 30 Agustus 2025 lalu.
Upacara pemberian KPLB dan penghargaan digelar di Mapolda Bali, Kamis (11/9/2025), dan disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandhy, S.I.K., mewakili Kapolda Bali.
"Penghargaan dan KPLB ini merupakan bentuk apresiasi dari pimpinan Polri dan Presiden RI atas keberanian serta loyalitas luar biasa personel yang terluka dalam tugas menjaga ketertiban masyarakat saat unjuk rasa berlangsung," ujar Kombes Ariasandhy dalam sesi doorstop di lobi Mapolda Bali.
Diketahui, insiden unjuk rasa yang terjadi di depan Mako Polda Bali dan Kantor DPRD Provinsi Bali berujung ricuh hingga anarkis.
Dalam peristiwa itu, 13 anggota kepolisian mengalami luka berat dan harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit. Sebagian masih menjalani rawat jalan hingga kini.
Polisi hadir sebagai penjaga keamanan ketika sebagian peserta aksi dinilai telah bertindak di luar batas, sehingga mengancam situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Polda Bali menyebut tindakan personel saat itu adalah bentuk komitmen Polri dalam menjaga kedaulatan negara dari gangguan keamanan massal.
Berikut daftar personel yang menerima KPLB dan penghargaan Kapolda Bali:
Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB):
- Aiptu I Wayan Harjana Ardi Putra – Naik pangkat menjadi IPDA
- Brigpol Ida Bagus Nyoman Ari Suryana – Naik pangkat menjadi Bripka
Penghargaan Kapolda Bali:
- Briptu I Made Suadiana, S.H.
- Bripda I Gede Agus Indrajaya
- Kombes Pol Febryanto Siagian, S.H., S.I.K., M.Si.
- Bripda Gede Adi Nugeraha
- Bripda Darma Aji, S.H.
- Bripda Gede Angga Ardiasa
- Bripda I Wayan Sukadana
- Briptu I Putu Eka Aditya Dharma Putra
- Brigpol I Putu Yoga Adi Putra Sanjaya
- Aipda Haryadi
- Aiptu I Wayan Wismulyana
Kabid Humas menyampaikan bahwa KPLB dan penghargaan ini juga merupakan bentuk perhatian Presiden RI melalui Kapolri kepada personel Polri yang menunjukkan keberanian dan dedikasi tinggi melebihi panggilan tugas.
Kombes Ariasandhy berharap penghargaan ini menjadi pemicu semangat bagi seluruh anggota Polda Bali dan jajaran untuk terus mengabdi dengan integritas dan profesionalitas tinggi dalam menjaga keamanan wilayah.
"Kami juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat dan instansi terkait atas kerja sama menjaga Bali tetap aman dan kondusif," tutup Kabid Humas.*
MEDAN Kasus dugaan pemalsuan puluhan bilyet cek yang merugikan PT Toba Surimi Industries Tbk (PT TSI) hingga Rp123,2 miliar menyeret sejum
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Barang atas pelepasan sebagian lahan
NASIONAL
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa ijazah perguruan tinggi tidak lagi cukup untuk menjamin daya saing di
NASIONAL
JAKARTA Lembaga keuangan global J.P. Morgan Asset Management menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara paling tahan terhadap guncang
EKONOMI
ASAHAN Tiga remaja pelaku percobaan pemerasan dan pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Asahan berhasil d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Seorang sopir angkot menjadi korban pembakaran oleh temannya sendiri di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Peristiwa tragis ini d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Satgas Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mencegah 13 warga negara Indonesia (WNI) yang hendak berangkat ke Arab Saudi untuk me
NASIONAL
LONDON Menteri Luar Negeri Turki, Hakan Fidan, menyebut Israel kini menjadi ancaman langsung terhadap keamanan global di tengah eskalasi
INTERNASIONAL
JAKARTA Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam mengatasi dampak jangka panjang stunting yang
KESEHATAN
PADANG Mahkamah Agung (MA) meminta pemerintah daerah di seluruh Indonesia lebih responsif dalam menyosialisasikan Kitab UndangUndang Huku
NASIONAL