BREAKING NEWS
Kamis, 06 Agustus 2026

Bupati Batu Bara Teken Hibah Lahan HGU untuk Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu

Muhammad Taufik - Sabtu, 25 April 2026 19:02 WIB
Bupati Batu Bara Teken Hibah Lahan HGU untuk Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu
Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Barang atas pelepasan sebagian lahan HGU, di Ruang Kerja Bupati Batu Bara Kecamatan Lima Puluh, Jumat (24/4/2026). (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BATU BARA - Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Barang atas pelepasan sebagian lahan Hak Guna Usaha (HGU) serta Berita Acara Serah Terima Hibah antara PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk dengan Pemerintah Kabupaten Batu Bara.

Kegiatan berlangsung di Ruang Kerja Bupati Batu Bara Kecamatan Lima Puluh, Jumat (24/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Batu Bara didampingi Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., Plh . Sekda Batu Bara, para asisten, tenaga ahli, pimpinan OPD terkait. Hadir juga jajaran manajemen PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk.

Baca Juga:

Penandatanganan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam penyediaan lahan untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Bupati Batu Bara menyampaikan apresiasi kepada PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk atas dukungannya terhadap pembangunan daerah melalui pelepasan sebagian lahan HGU.

"Sejak pemekaran, Kabupaten Batu Bara belum memiliki tempat pemrosesan akhir maupun TPST yang representatif. Dukungan ini menjadi solusi penting dalam memenuhi kebutuhan pengelolaan sampah yang layak dan berkelanjutan," ujar Bupati Baharuddin.

Pemerintah Kabupaten Batu Bara saat ini tengah mengusulkan pembangunan TPST kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Salah satu syarat utama dalam proses tersebut adalah ketersediaan lahan, yang kini telah terpenuhi melalui hibah ini.

Melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, Pemkab Batu Bara juga telah menyusun studi kelayakan. Tahapan lanjutan seperti penyusunan dokumen lingkungan, Detail Engineering Design (DED), serta perencanaan teknis dan manajemen persampahan akan dilaksanakan pada tahun ini.

Bupati Batu Bara menegaskan bahwa pembangunan TPST merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mengubah paradigma pengelolaan sampah, dari sistem "kumpul-angkut-buang" menjadi pengolahan terpadu yang ramah lingkungan.

"TPST bukan sekadar tempat pembuangan, tetapi pusat pengolahan sampah yang modern, di mana sampah dipilah, didaur ulang, dan dikelola dengan teknologi yang lebih baik," tegasnya.

Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan, mengingat keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada pembangunan fisik, tetapi juga pada kesadaran dan kedisiplinan masyarakat.

"Pembangunan ini adalah milik bersama, untuk masa depan Kabupaten Batu Bara yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan," pungkasnya.*

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut Setop Galian C di Karo, Perusahaan Jual Hasil Tambang Tanpa Izin
Pria di Medan Hancurkan 12 Nisan TPU Tanjung Mulia Hilir untuk Curi Besi, Hanya Dapat Rp15 Ribu
PWI Pusat Gelar Takziah 7 Hari Zulmansyah Sekedang di Dewan Pers, Sosok Sekjen Dikenang Total dan Berdedikasi
Kelompok Tani Gugat Bupati Simalungun ke PTUN, Sengketa Kebun Plasma Memanas
Polri dan PBB Perkuat Kerja Sama, Fokus Keamanan Personel Misi Perdamaian Dunia
Pemerintah Dorong Kolaborasi Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi, Libatkan Swasta dan Perguruan Tinggi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru