JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan tidak perlu membentuk Tim Gabungan Pengumpulan Fakta (TGPF) untuk mengusut dalang kericuhan yang terjadi pada demonstrasi akhir Agustus lalu.
Pernyataan tersebut disampaikan Yusril usai menghadiri pelantikan Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (17/9). "Saya sudah mendapat penegasan dari Bapak Presiden barusan bahwa usulan untuk membentuk tim gabungan, tim pengumpulan fakta terhadap kasus-kasus demonstrasi yang berujung kerusuhan akhir Agustus lalu, tidak perlu dibentuk," ujarnya.
Menurut Yusril, usulan pembentukan TGPF sebelumnya disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa saat bertemu Presiden di Istana, yang juga didukung oleh mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Namun, Prabowo secara tegas menolak pembentukan tim tersebut.
Meski demikian, Prabowo memberikan ruang bagi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan enam lembaga negara terkait HAM untuk melakukan penyelidikan secara independen terhadap fakta-fakta di lapangan. "Presiden mengatakan bahwa silakan Komnas HAM dan enam lembaga negara HAM itu bekerja untuk melakukan penyelidikan, menemukan fakta tentang apa yang terjadi di balik demonstrasi itu," tambah Yusril.
Keputusan tersebut menunjukkan sikap pemerintah yang membuka peluang bagi lembaga-lembaga independen dalam mengusut peristiwa kericuhan, tanpa membentuk tim gabungan resmi dari pemerintah.