Skenario Konstitusi Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK: Ini Alur Penggantian dan Sosok Potensial
JAKARTA Peneliti ISEASYusof Ishak Institute Made Supriatma mengungkap sejumlah skenario politik apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabul
POLITIK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan perkembangan signifikan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa hingga saat ini, KPK telah mengidentifikasi keterlibatan 13 asosiasi dan hampir 400 biro perjalanan haji dalam kasus tersebut.
Baca Juga:"Awalnya hanya ada dua asosiasi, sekarang sudah bertambah menjadi 13. Ini masih bisa berkembang karena informasinya terus masuk," kata Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam (18/9).
Asep mengakui bahwa kompleksitas dan jumlah pihak yang terlibat membuat proses penyidikan membutuhkan waktu cukup lama, sehingga publik diminta bersabar terkait penetapan tersangka.
"Hampir 400 travel itu beda-beda dalam menjual kuotanya. Ini yang membuat kami harus benar-benar firm dalam proses penyidikan," tegasnya.
Sebelumnya, KPK telah memulai penyidikan perkara ini sejak 9 Agustus 2025, tidak lama setelah memintai keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025.
Berdasarkan hasil awal audit dan kerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Sebagai langkah antisipasi, KPK juga telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, guna mendukung kelancaran penyidikan.
Di sisi lain, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI juga menyoroti dugaan penyimpangan dalam pembagian kuota haji tambahan tahun 2024. Dari total 20.000 kuota tambahan dari Arab Saudi, Kemenag diketahui membagi rata untuk:
Baca Juga:10.000 kuota haji reguler
10.000 kuota haji khusus
Padahal, menurut Pasal 64 UU No. 8 Tahun 2019, pembagian seharusnya 92% untuk haji reguler dan hanya 8% untuk haji khusus.
Ketidaksesuaian ini dinilai menjadi salah satu sumber ketidakadilan dalam pelaksanaan ibadah haji serta membuka celah penyalahgunaan wewenang dan permainan kuota oleh pihak tertentu.*
(j006)
JAKARTA Peneliti ISEASYusof Ishak Institute Made Supriatma mengungkap sejumlah skenario politik apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabul
POLITIK
JAKARTA Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi menyoroti keberadaan sejumlah dokumen terkait ijazah Joko Widodo (Jokowi) yang disebut
POLITIK
MUARASABAK Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Muara Sabak terus meningkatkan pengawasan keselamatan dan keamanan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah telah menuntaskan kewajiban pembayaran obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Indonesia (BI) sen
EKONOMI
JAKARTA Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa
HUKUM DAN KRIMINAL
JATINANGOR Sebanyak 50 mahasiswa Universitas Padjadjaran (UNPAD) terpilih menerima Program Beasiswa GENZI UPZ IKA UNPAD. Selain mendapatka
PENDIDIKAN
MEDAN Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) membawa tantangan baru bagi pelaku seni, akademisi hingga fotografe
SENI DAN BUDAYA
BANDA ACEH Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan seorang pria berinisial AN (30) yang diduga terlibat kasus penggelapa
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang telah diburu hampir dua bulan. Pelaku bernama Yogi Wardani (32) ditangkap d
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang warga Deli Serdang, Indrayani, mengadukan sejumlah penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (
HUKUM DAN KRIMINAL