Pengakuan ‘Sultan’ Kemnaker: Noel Marah karena Uang THR Cuma Terkumpul Rp 50 Juta
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang dijuluki &039Sultan&039 Kemna
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan perkembangan signifikan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa hingga saat ini, KPK telah mengidentifikasi keterlibatan 13 asosiasi dan hampir 400 biro perjalanan haji dalam kasus tersebut.
Baca Juga:"Awalnya hanya ada dua asosiasi, sekarang sudah bertambah menjadi 13. Ini masih bisa berkembang karena informasinya terus masuk," kata Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam (18/9).
Asep mengakui bahwa kompleksitas dan jumlah pihak yang terlibat membuat proses penyidikan membutuhkan waktu cukup lama, sehingga publik diminta bersabar terkait penetapan tersangka.
"Hampir 400 travel itu beda-beda dalam menjual kuotanya. Ini yang membuat kami harus benar-benar firm dalam proses penyidikan," tegasnya.
Sebelumnya, KPK telah memulai penyidikan perkara ini sejak 9 Agustus 2025, tidak lama setelah memintai keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025.
Berdasarkan hasil awal audit dan kerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Sebagai langkah antisipasi, KPK juga telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, guna mendukung kelancaran penyidikan.
Di sisi lain, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI juga menyoroti dugaan penyimpangan dalam pembagian kuota haji tambahan tahun 2024. Dari total 20.000 kuota tambahan dari Arab Saudi, Kemenag diketahui membagi rata untuk:
Baca Juga:10.000 kuota haji reguler
10.000 kuota haji khusus
Padahal, menurut Pasal 64 UU No. 8 Tahun 2019, pembagian seharusnya 92% untuk haji reguler dan hanya 8% untuk haji khusus.
Ketidaksesuaian ini dinilai menjadi salah satu sumber ketidakadilan dalam pelaksanaan ibadah haji serta membuka celah penyalahgunaan wewenang dan permainan kuota oleh pihak tertentu.*
(j006)
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang dijuluki &039Sultan&039 Kemna
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan Dinas Pertanian Mandailing Natal (Madina), Fauzan Lubis, didakwa melakukan tindak pidana k
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penikaman terhadap Ketua DPD Golkar
NASIONAL
JAKARTA Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) membongkar sindikat penyelundupan manusia
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyerahkan barang rampasan negara hasil tindak pidana korupsi kepada instansi pemeri
PEMERINTAHAN
JAKARTA Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengecam keras insiden kekerasan yang terjadi dalam laga Elite Pro Academy (EPA) U
OLAHRAGA
BANDA ACEH Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengajak seluruh kepala daerah di Indonesia untuk memperkuat kesiapsi
PEMERINTAHAN
PEMATANGSIANTAR Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kota Pematangsiantar pada Senin (20/4/2026) sore menyebabkan sejumlah ruas
PERISTIWA
BANDA ACEH Sebanyak 112 personel Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengikuti kegiatan donor darah yang digelar bersama Palang Merah Indones
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang dikenal sebagai &039sultan&039
HUKUM DAN KRIMINAL