BREAKING NEWS
Minggu, 10 Agustus 2025

Ketua API Tolak Kenaikan PPN 12 Persen: Dinilai Tidak Tepat Saat Ini

BITVonline.com - Sabtu, 30 November 2024 07:06 WIB
Ketua API Tolak Kenaikan PPN 12 Persen: Dinilai Tidak Tepat Saat Ini
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jemmy Kartiwa Sastratmaja, menegaskan penolakannya terhadap rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang dijadwalkan berlaku pada 1 Januari 2025. Dalam Forum Anggota Luar Biasa (ALB) Pra-Rapimnas Kadin Indonesia 2024, Jemmy menyampaikan bahwa waktu yang tidak tepat untuk melaksanakan kenaikan tersebut, terutama di tengah kondisi ekonomi saat ini.

“PPN 12 persen ini sangat tidak tepat untuk diterapkan saat ini. Kita harus dorong untuk menunda atau bahkan membatalkan kenaikan tersebut,” ujar Jemmy dalam acara yang berlangsung di Hotel Mulia Senayan, Jakarta.

Menurut Jemmy, kenaikan PPN akan memberikan dampak negatif pada dunia usaha, terutama bagi industri tekstil yang saat ini tengah berusaha bangkit setelah pandemi. Selain itu, dia juga menilai bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan pemerintah sebagai kompensasi untuk masyarakat yang terdampak kenaikan PPN bukanlah solusi jangka panjang yang efektif.

Baca Juga:

“BLT itu hanya solusi sementara. Lebih baik tidak ada BLT dan PPN tidak naik menjadi 12 persen. Karena setelah BLT habis, beban 12 persen tetap ada,” tambah Jemmy.

Pernyataan ini muncul setelah sebelumnya pemerintah mengungkapkan rencananya untuk menaikkan PPN menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Sebelumnya, tarif PPN telah dinaikkan dari 10 persen menjadi 11 persen pada 1 April 2022, dan akan kembali naik menjadi 12 persen pada tahun depan.

Baca Juga:

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan juga menyebutkan bahwa kenaikan tarif PPN kemungkinan besar akan ditunda. Luhut mengungkapkan bahwa pemerintah perlu memberikan stimulus terlebih dahulu kepada masyarakat menengah ke bawah agar dampak dari kenaikan tersebut dapat diminimalkan.

“Ya hampir pasti diundur, biar dulu jalan tadi yang ini (stimulus),” kata Luhut pada Rabu (27/11/2024). Luhut menambahkan, stimulus tersebut kemungkinan akan berbentuk bantuan untuk tarif listrik sebagai langkah untuk menghindari penyalahgunaan bantuan.

Pemerintah sedang menghitung besaran stimulus yang akan diberikan kepada masyarakat, dengan tujuan untuk memberikan bantuan langsung yang dapat membantu meringankan beban akibat kenaikan tarif PPN.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Kobarkan Semangat HUT ke-80 RI, Warta Poldasu Bagikan 1.500 Bendera Merah Putih di Medan
Harga Pangan Hari Ini: Mayoritas Komoditas Turun, Kedelai dan Daging Ayam Ras Naik Tipis
SDN No. 100403 Arse, Sekolah Negeri Tertua di Arse yang Terus Berprestasi dan Ramah Lingkungan
TNI Diperkuat! Prabowo Tambah Kodam dan Batalyon Baru di Seluruh Indonesia
Heboh Pembangunan Vila di Pulau Padar, Menhut: Tak Akan Ganggu Habitat Komodo
Solusi Alami Lawan Hama Tikus, Lucky Hakim Lepas Ribuan Ular ke Sawah
komentar
beritaTerbaru