Satpol PP Kota Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan rutin pengawasan dan penertiban pelanggaran di sejumlah titik strategis di wilayah kota, Selasa (23/9/2025). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Pengawasan juga dilakukan di sekitar kantor-kantor pemerintahan. Di depan Kantor DPRD Kota Padangsidimpuan, tim menemukan pedagang yang membuka lapak tanpa izin.
Dengan pendekatan persuasif, petugas meminta pedagang untuk menggeser gerobak mereka dan tidak lagi berjualan di area tersebut.Kepala Satpol PP Kota Padangsidimpuan, melalui laporan tertulisnya, menyampaikan bahwa kegiatan penegakan perda berjalan dengan aman, tertib, dan tanpa kendala berarti di lapangan.
"Penertiban ini adalah bentuk komitmen kami dalam menciptakan ketertiban umum, kenyamanan, serta menjaga wajah kota agar tetap bersih dan tertata," ujar pejabat tersebut dalam keterangannya.Pemerintah Kota Padangsidimpuan juga mengimbau masyarakat, khususnya para pelaku usaha dan pedagang, agar senantiasa mematuhi aturan yang berlaku demi terciptanya lingkungan kota yang tertib, nyaman, dan berdaya saing.*