BREAKING NEWS
Kamis, 25 September 2025

Ciptakan Kota Tertib, Satpol PP Edukasi PKL dan Tertibkan Spanduk Tanpa Izin

Ronald Harahap - Rabu, 24 September 2025 07:40 WIB
Ciptakan Kota Tertib, Satpol PP Edukasi PKL dan Tertibkan Spanduk Tanpa Izin
Satpol PP Kota Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan rutin pengawasan dan penertiban pelanggaran di sejumlah titik strategis di wilayah kota, Selasa (23/9/2025). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pengawasan juga dilakukan di sekitar kantor-kantor pemerintahan. Di depan Kantor DPRD Kota Padangsidimpuan, tim menemukan pedagang yang membuka lapak tanpa izin.

Dengan pendekatan persuasif, petugas meminta pedagang untuk menggeser gerobak mereka dan tidak lagi berjualan di area tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Padangsidimpuan, melalui laporan tertulisnya, menyampaikan bahwa kegiatan penegakan perda berjalan dengan aman, tertib, dan tanpa kendala berarti di lapangan.

"Penertiban ini adalah bentuk komitmen kami dalam menciptakan ketertiban umum, kenyamanan, serta menjaga wajah kota agar tetap bersih dan tertata," ujar pejabat tersebut dalam keterangannya.

Pemerintah Kota Padangsidimpuan juga mengimbau masyarakat, khususnya para pelaku usaha dan pedagang, agar senantiasa mematuhi aturan yang berlaku demi terciptanya lingkungan kota yang tertib, nyaman, dan berdaya saing.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemko Binjai dan Kejari Binjai Teken MoU Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN
Universitas Aufa Royhan Gelar Wisuda Tahap I 2025, 490 Lulusan Siap Mengabdi untuk Negeri
Kenapa DPR Masih Dijaga TNI-Polri? Ini Penjelasan Puan Maharani
Rupiah Dibuka Menguat ke Rp16.605 per Dolar AS
Putrinya Trauma, Zaskia Adya Mecca Tempuh Jalur Hukum Usai Insiden Kekerasan
DR. Nazrul Zaman Desak LLDIKTI Aceh Libatkan Polisi Sterilkan Universitas Abulyatama dari Manajemen Ilegal
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru