DELI SERDANG – Tim gabungan TNI dan Polri menggerebek sebuah gudang yang diduga digunakan sebagai lokasi pengoplosan gas elpiji subsidi 3 kg ke tabung 12 kg di Jalan Mekar Sari, Gang Ayam, Pasar 7, Dusun 9, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (26/9/2025).
Namun, dalam penggerebekan tersebut petugas tidak menemukan barang bukti apa pun. Gudang sudah dalam kondisi kosong, diduga kuat razia lebih dulu bocor sehingga seluruh isi gudang dipindahkan.Syarifuddin (56), warga sekitar, menuturkan bahwa sejak Kamis (25/9/2025) malam, puluhan orang tampak mengangkut ratusan tabung gas 3 kg dan 12 kg menggunakan truk besar dari dalam gudang.
"Dalam beberapa hari terakhir memang banyak media memberitakan aktivitas gudang itu. Mungkin informasinya sudah bocor, makanya pas digerebek hasilnya nihil," ujarnya.Sebelumnya, warga resah dengan aktivitas mencurigakan di gudang yang berada di tengah pemukiman penduduk tersebut. Usaha yang diduga ilegal itu disebut-sebut meracik tabung gas subsidi ke dalam tabung nonsubsidi tanpa izin resmi.
Seorang ibu rumah tangga yang enggan disebutkan namanya mengaku khawatir dengan keberadaan gudang tersebut."Kami sering lihat mobil hilir mudik bawa tabung gas ke sana. Kalau terjadi kebakaran, pemukiman kami pasti terdampak. Kami berharap aparat bertindak karena ini jelas ilegal," katanya.
Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan, usaha oplosan gas ini dijalankan seorang pengusaha yang diduga memiliki bekingan, sehingga terkesan kebal hukum. Hal inilah yang menambah keresahan warga.