BREAKING NEWS
Sabtu, 18 April 2026

Kemnaker Wajibkan Perusahaan Laporkan Lowongan Kerja Mulai 2026, Sanksi Siap Diterapkan

Abyadi Siregar - Sabtu, 27 September 2025 14:32 WIB
Kemnaker Wajibkan Perusahaan Laporkan Lowongan Kerja Mulai 2026, Sanksi Siap Diterapkan
ilustrasi lowongan kerja (foto: IDN Times/Nathan Manaloe)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pemerintah berharap, melalui kewajiban pelaporan lowongan ini, seluruh pihak dapat lebih mudah memetakan peluang kerja dan merespons perubahan kebutuhan pasar kerja secara lebih adaptif.*

(bi/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Indonesia dan Maladewa Sepakat Hidupkan Kembali Hubungan Bilateral Lewat Kerja Sama Kesehatan Publik
Pilunya Kisah Suyanti, PMI Asal Pringsewu Meninggal di Malaysia: Anak 23 Tahun Baru Bisa Panggil “Mama”
Pemprov Sumut Dorong Nelayan Jadi Peserta Jamsostek, Cegah Kemiskinan Ekstrem
Mulai 2026, Semua Perusahaan Wajib Laporkan Lowongan Kerja Lewat Karirhub Kemnaker
Putri Zulhas Dampingi Pemulangan Jenazah Pekerja Migran Lampung dari Malaysia
Menpar Widiyanti Klarifikasi Isu “Air Galon untuk Mandi”: Hanya Karangan, Tidak Benar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru