Mantan Kades Hariara Pohan Dituntut 5 Tahun Penjara, Diduga Korupsi Dana Desa Rp776 Juta
MEDAN Mantan Kepala Desa Hariara Pohan, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Piatur Sihotang, dituntut 5 tahun penjara oleh Jaksa Penunt
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Pemerintah memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap akan dilanjutkan, meski sempat mendapat kritik dan desakan penghentian dari Aliansi Ekonom Indonesia (AEI).
Hal itu ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, usai menerima perwakilan AEI dalam pertemuan di Jakarta, Senin (29/9/2025).
"Terkait MBG, tidak, tidak, tidak. Kita lanjutkan," kata Airlangga kepada awak media, menegaskan bahwa program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut tetap menjadi prioritas pemerintah.Baca Juga:
Airlangga menjelaskan, program MBG telah dibahas secara teknis dalam rapat terbatas bersama Presiden dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih.
Menurutnya, Presiden Prabowo sudah memberikan arahan detail terkait pelaksanaan program ini.
"Kemarin Pak Presiden sudah merapatkan dan Menko Pangan juga sudah menjelaskan kepada media," tambah Airlangga.
Sebelumnya, Aliansi Ekonom Indonesia (AEI) secara terbuka menyampaikan permintaan agar program MBG dihentikan sementara waktu.
Mereka menilai pelaksanaan program ini belum tepat secara sasaran, prosedur, dan alokasi anggaran.
Perwakilan AEI, Lili Yan Ing, menyebut bahwa alokasi anggaran MBG tidak proporsional, terutama di tengah kondisi fiskal nasional yang ketat.
Ia juga menyoroti sejumlah kasus keracunan makanan yang terjadi saat program dijalankan di beberapa daerah.
"Kami menyampaikan kekecewaan karena menurut kami alokasi MBG itu tidak proporsional," kata Lili kepada wartawan di Kantor Kemenko Perekonomian.
AEI juga menilai, meskipun niat program MBG baik untuk mengatasi triple burden of malnutrition seperti stunting, obesitas, dan kekurangan gizi mikro, pemerintah tetap harus menyusun kebijakan berbasis data dan bukti, dengan mempertimbangkan keragaman lokal.
MEDAN Mantan Kepala Desa Hariara Pohan, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Piatur Sihotang, dituntut 5 tahun penjara oleh Jaksa Penunt
HUKUM DAN KRIMINAL
BUKITTINGGI Kota Bukittinggi kembali menorehkan prestasi di kancah pariwisata regional. Kota yang terkenal dengan Jam Gadangnya ini mera
PARIWISATA
BOGOR Pemerintah Indonesia melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan akan membuka dialog dengan Majelis Ulama Indones
NASIONAL
DENPASAR Sidang tuntutan kasus penembakan dua warga negara Australia, Zivan Radmanovic (32) dan Sanar Ghanim (34), yang terjadi di sebua
HUKUM DAN KRIMINAL
JAMBI Dua oknum polisi di Jambi, Bripda NIR dan Bripda SR, kini menjalani proses hukum terkait dugaan kekerasan seksual terhadap seorang
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Tujuh terdakwa perkara tindak pidana korupsi pengadaan tempat cuci tangan (wastafel) dan sanitasi sekolah pada masa pandemi C
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kodim 0502/Jakarta Utara bersama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menangani kondisi darurat sampah di wilayah Keluraha
NASIONAL
DENPASAR Kepolisian Daerah (Polda) Bali menegaskan bahwa penegakan hukum dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2026 mengedepankan
NASIONAL
DENPASAR Satuan Tugas (Satgas) Preemtif mengawali pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2026 dengan melakukan sosialisasi keamanan, kese
NASIONAL
DENPASAR Polda Bali resmi memulai Operasi Keselamatan Agung 2026, Senin (2/2/2026), di halaman Mako Polda Bali. Apel gelar pasukan dipim
NASIONAL