Prabowo Kumpulkan 12 Ribu Penggerak MBG, Tegaskan Program Strategis untuk Generasi Emas 2045
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA - Hacker Bjorka akhirnya ditangkap Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya setelah membobol 4,9 juta data nasabah bank.
Sosok hacker Bjorka memiliki inisial WFT, seorang pemuda asal Minahasa, Sulawesi Utara, yang ditangkap di Rumah Jaga V, Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, pada Selasa (23/9/2025).
WFT ditangkap atas laporan dari pihak bank swasta yang merasa diperas oleh pesan dari Bjorka.Baca Juga:
Dalam keterangannya, Kasubdit IV Ditreskrimsus Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, menyebut bahwa motivasi Bjorka melakukan peretasan adalah karena kebutuhan dan masalah uang.
"Segala sesuatu yang dikerjakan, sementara yang kita temukan, adalah untuk mencari uang," ungkap AKBP Herman di Mapolda Metro Jaya.
Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Alvian Yunus, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan bank swasta yang mengaku dirugikan sistem perbankannya karena Bjorka mengunggah data nasabah ke sebuah situs.
Akun Bjorka di platform X @Bjorkanesiaaa juga mengklaim telah meretas 4,9 juta akun database nasabah bank.
Alvian menyebut Bjorka aktif bermain di dark web sejak 2020 dan berpindah-pindah platform setelah beberapa forum dark web ditutup oleh sejumlah negara.
Untuk menyamarkan diri, Bjorka kerap mengganti username, seperti Skywave, Shint Hunter, dan Opposite 6890.
Kini, Bjorka alias WFT ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana mengambil database dari breach forum dan diunggah ke dark forum.
WFT dijerat Pasal 46 jo Pasal 30 dan/atau Pasal 48 jo Pasal 32 dan/atau Pasal 51 Ayat (1) jo Pasal 35 UU Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ancaman hukumannya mencapai maksimal 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp12 miliar.*
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik markup dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan Badan Gizi Nasional (B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa salah satu laporan yang menjadi bagian dari proses pengusutan dugaan k
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) da
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kep
HUKUM DAN KRIMINAL