Momen Akrab Prabowo-Trump: Candaan Hingga Pujian di KTT Perdamaian
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menanggapi ucapan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengatakan enggan melawannya saat hadir d
INTERNASIONAL
DENPASAR — Menanggapi beredar kabar terkait pembangunan Bandara Bali Utara di sejumlah media, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Nusakti Yasa Weda, menegaskan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tidak secara eksplisit menetapkan lokasi pembangunan bandara tersebut.
Dalam Lampiran IV Perpres 12/2025 yang mengatur arah pembangunan kewilayahan Provinsi Bali, memang tercantum sejumlah intervensi strategis, termasuk pembangunan Bandara Internasional Bali Baru atau yang kerap disebut Bandara Bali Utara.
Namun, dokumen tersebut hanya memuat arahan pembangunan tanpa menyebutkan penetapan lokasi maupun nama resmi bandara.Baca Juga:
"Pencantuman Bandara Internasional Bali Baru/Bali Utara dalam Perpres 12/2025 sifatnya masih berupa arahan. Penentuan lokasi dan pelaksanaannya wajib mengikuti ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, termasuk studi kelayakan teknis dan operasional sesuai standar International Civil Aviation Organisation (ICAO)," jelas Nusakti, Senin (6/10).
Selain pembangunan bandara, Lampiran IV Perpres juga mencantumkan sejumlah proyek prioritas di Bali, antara lain:
- Peningkatan 6A Pariwisata pada 8 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN)
- Pembangunan Tol Gilimanuk–Mengwi
- Pengembangan Kawasan Pariwisata Ulapan
- Perencanaan pembangunan Tol Singapadu–Ubud–Bangli–Kintamani menuju Bandara Internasional Bali Baru/Bali Utara
- Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung
- Pengembangan Pelabuhan Gunaksa
- Pengembangan Kawasan Perdesaan Shiny di Tabanan
- Program pengurangan risiko bencana Gunung Agung
- Penetapan Lokasi Harus Melalui Studi Mendalam
Nusakti menegaskan bahwa penentuan lokasi pembangunan bandara tidak bisa dilakukan tanpa adanya studi kelayakan yang komprehensif, master plan yang disepakati, serta kepemilikan lahan yang sah oleh pihak pemrakarsa.
"Studi yang solid itu harus dilakukan sesuai kewenangan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Tanpa studi yang memenuhi kaidah hukum dan teknis, penetapan lokasi bandara tidak akan pernah dilakukan. Jadi masyarakat diharapkan memahami bahwa saat ini statusnya masih sebatas arahan pembangunan, bukan keputusan lokasi," ujarnya.
Pernyataan Nusakti ini sekaligus menanggapi pemberitaan di salah satu media daring yang menyebut adanya pelecehan terhadap Presiden dan dampak negatif terhadap iklim investasi akibat isu pembangunan bandara tersebut.
Pemerintah Provinsi Bali menegaskan bahwa setiap rencana pembangunan infrastruktur strategis akan dijalankan sesuai norma dan prosedur hukum demi menjaga kepastian hukum dan investasi yang sehat di Bali.
Gubernur Bali juga sangat memahami pentingnya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah demi kelancaran pembangunan.
"Sangat tidak masuk akal dan tidak mungkin Gubernur Bali melakukan pelecehan kepada Presiden. Pemerintahan di Bali selalu berjalan dengan harmoni dan koordinasi yang baik," tutup Nusakti.*
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menanggapi ucapan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengatakan enggan melawannya saat hadir d
INTERNASIONAL
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menyita tiga kantor dan satu ruko milik PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indonesia resmi ditunjuk sebagai Wakil Komandan International Stabilization Force (ISF) untuk misi stabilisasi Gaza, Palestina.
INTERNASIONAL
JAKARTA Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak dan PT Jenggala Maritim Nusantara, Muhamad Kerry Adrianto Riza, menyampaikan rasa sakit
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Upaya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menempatkan Rp 200 triliun Saldo Anggaran Lebih (SAL) di bankbank BUMN pada 2025 bel
EKONOMI
WASHINGTON DC Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungan penuh Indonesia terhadap upaya perdamaian di Gaza, menekankan bahwa solusi d
INTERNASIONAL
JAKARTA Penyidik Kejaksaan Agung bergerak cepat dalam mengusut dugaan korupsi ekspor limbah sawit. Sebanyak 16 lokasi, termasuk rumah da
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Polda Aceh bersama jajaran Polres meningkatkan pengawasan penanaman hingga panen ganja di sejumlah wilayah Aceh melalui patro
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TAMIANG Sinergi pemerintah pusat dan daerah kembali ditegaskan melalui kunjungan kerja Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama
PEMERINTAHAN
BIREUEN Hari pertama puasa Ramadhan 1447 H, Kamis (19/2/2026), Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs Marzuki Ali Basyah, M.M, meninjau lokasi jem
PEMERINTAHAN