MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus mendorong percepatan pelaksanaan program Pemanfaatan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Medan.
Program ini merupakan inisiatif dari Danantara Indonesia, Badan Pengelola Investasi yang dibentuk langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Hal tersebut mengemuka dalam sesi tanya jawab pada kegiatan Temu Pers Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, yang digelar di Aula Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Senin (6/10/2025).
Kegiatan ini difasilitasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut.
Kepala Dinas LHKSumut Heri Wahyudi Marpaung menyampaikan bahwa saat ini Kota Medan telah memenuhi dua syarat utama untuk diusulkan dalam program PSEL, yakni volume sampah dan sistem pengelolaan sanitary landfill.
"Kriterianya, volume sampah antara 1.000 hingga 1.800 ton per hari. Kota Medan saat ini menghasilkan sekitar 1.000 sampai 1.700 ton per hari. Jadi standarnya sudah terpenuhi," ujar Heri.
Ia menambahkan, Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution telah memberikan dukungan penuh agar Kota Medan masuk dalam daftar 33 daerah prioritas yang akan mendapatkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) melalui skema investasi dari Danantara Indonesia.
Tak hanya Kota Medan, Heri juga menyebutkan adanya potensi untuk pengelolaan sampah secara regional di kawasan Mebidang (Medan, Binjai, Deliserdang) melalui pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Regional.
"Saat ini kita sedang cek lapangan di Kecamatan Medan Labuhan. Jika semua sesuai, akan kita dorong agar masuk dalam program PSEL secara resmi melalui Keputusan Presiden," jelasnya.
Heri mencontohkan keberhasilan kota lain seperti Surabaya dan Surakarta yang telah mengimplementasikan PLTSa secara efektif.
Ia berharap Kota Medan dapat segera menyusul langkah tersebut.
Dengan masuknya Medan dalam program PSEL, maka Binjai dan Deli Serdang, yang belum memenuhi volume sampah minimum, tetap dapat berkontribusi melalui skema TPST Regional yang diusung oleh Pemprov Sumut.