Polda Metro Tegaskan Kewenangan Penahanan Roy Suryo–Dokter Tifa Kini di Tangan Kejaksaan
JAKARTA Polda Metro Jaya menegaskan bahwa kewenangan penahanan terhadap Roy Suryo dan dr Tifa kini sepenuhnya berada di tangan Kejaksaan
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui pendidikan.
Salah satu wujud nyata komitmen tersebut adalah pelaksanaan Program PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) yang bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara.
Program ini mencakup pendidikan kesetaraan Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP), dan Paket C (setara SMA).Baca Juga:
Dalam pelaksanaannya, Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara menunjuk Yayasan PKBM Amanah Al Washliyah sebagai lembaga pelaksana program pendidikan di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku.
Melalui kerja sama ini, diharapkan para WBP dapat memperoleh kesempatan untuk melanjutkan dan menyelesaikan pendidikan formalnya meskipun sedang menjalani masa pidana, sehingga memiliki bekal ilmu pengetahuan saat kembali ke masyarakat.
Kegiatan pertemuan pembukaan program PKBM ini diawali dengan sambutan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, yang menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pendidikan bagi WBP.
Dalam sambutannya, Kalapas menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak setiap warga negara, termasuk bagi mereka yang sedang menjalani pembinaan di dalam Lapas.
Ia juga berharap agar para peserta didik dapat mengikuti kegiatan belajar dengan sungguh-sungguh.
Selanjutnya, perwakilan dari Yayasan dan Kepala Sekolah PKBM Amanah Al Washliyah Batu Bara menyampaikan mekanisme pembelajaran yang akan diterapkan selama program berlangsung.
Pembelajaran akan dilakukan dengan sistem tatap muka terbatas dan pendampingan rutin oleh tutor yang telah ditunjuk, sesuai dengan kurikulum kesetaraan yang berlaku.
Hal ini bertujuan agar pelaksanaan pembelajaran tetap efektif dan sesuai dengan standar pendidikan nasional.
Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi tanya jawab antara pihak Lapas, Yayasan, dan peserta didik WBP.
Melalui program ini, diharapkan para WBP dapat meningkatkan wawasan dan keterampilan akademik mereka, sekaligus membentuk karakter yang lebih baik.
Program PKBM ini menjadi langkah nyata Lapas Labuhan Ruku dalam mendukung upaya reintegrasi sosial dan memberikan kesempatan kedua bagi Warga Binaan untuk menatap masa depan yang lebih cerah.*
JAKARTA Polda Metro Jaya menegaskan bahwa kewenangan penahanan terhadap Roy Suryo dan dr Tifa kini sepenuhnya berada di tangan Kejaksaan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Antusiasme masyarakat terhadap Bhayangkara Fest 2026 di Lapangan Merah Mapolda Aceh, Kota Banda Aceh, terus mengalami peningk
NASIONAL
JAKARTA Pernyataan Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Bestari Barus, yang menyebut Presiden ke7 RI Joko Widodo meminta parta
POLITIK
JAKARTA Polda Metro Jaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan terhadap Roy Suryo dan T
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa Hukum PT Putra Prima Mineral Mandiri (PT PMM), Poltak Silitonga SH MH, melontarkan kritik terhadap penanganan perkara eksp
NASIONAL
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., secara resmi membuka Turnamen Sepak Bola Pemuda Sei Balai Cup II Tahu
OLAHRAGA
BATU BARA Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Daerah Pemilihan (Dapil) I melaksanakan kegiatan Reses Tahap II Tahun 2026 di Desa Sumber Mak
EKONOMI
LANGKAT Dugaan pemalsuan dokumen surat keterangan kelahiran mencuat di salah satu Puskesmas di Kabupaten Langkat. Kasus ini menjadi perh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gerakan Cinta Prabowo (GCP) menyerukan konsolidasi nasional relawan sebagai langkah memperkuat dukungan terhadap pemerintahan Pr
POLITIK
JAKARTA Roy Suryo sempat terlibat adu argumen dengan petugas kepolisian menjelang proses pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta
HUKUM DAN KRIMINAL