BREAKING NEWS
Selasa, 14 Oktober 2025

Transfer Daerah Disebut Dipangkas, Istana: Bukan! Kami Ubah Skema Penyalurannya

Adam - Jumat, 10 Oktober 2025 20:22 WIB
Transfer Daerah Disebut Dipangkas, Istana: Bukan! Kami Ubah Skema Penyalurannya
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. (foto: kemensetneg.ri/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak melakukan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), melainkan hanya menyesuaikan mekanisme penyaluran agar sebagian dana langsung mengalir ke masyarakat melalui program-program nasional, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal itu disampaikan Prasetyo usai menghadiri Musyawarah Nasional Perempuan Indonesia Raya 2025 yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (10/10/2025).

"Tidak ada pemangkasan, hanya penyesuaian struktur penyaluran. Sebagian disalurkan melalui program langsung ke masyarakat, salah satunya melalui Program MBG," kata Prasetyo kepada wartawan.

Baca Juga:

Menanggapi keresahan sejumlah gubernur yang sebelumnya mendatangi Kementerian Keuangan terkait alokasi TKD, Prasetyo membantah anggapan bahwa langkah itu merupakan bentuk protes.

"Bukan 'menggeruduk', bukan. Mereka hanya menyampaikan dinamika yang terjadi di daerah. Kemarin sudah diterima baik oleh Menteri Keuangan dan Mendagri. Semuanya dibahas dengan semangat komunikasi yang baik," jelasnya.

Prasetyo menjelaskan bahwa TKD kini terbagi dalam dua kategori:
- Transfer langsung ke daerah, seperti sebelumnya melalui APBD.
- Transfer tidak langsung, yang dikemas dalam bentuk program-program nasional dengan penerima manfaat langsung masyarakat di daerah.

"Salah satu contoh adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dialokasikan sekitar Rp335 triliun di APBN 2026. Program ini dinikmati seluruh masyarakat di berbagai wilayah, jadi tetap mengalir ke daerah," katanya.

Meski memahami kegelisahan para kepala daerah, khususnya terkait ruang fiskal untuk merealisasikan janji politik di daerah masing-masing, Prasetyo menekankan pentingnya sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam merancang program yang benar-benar berdampak.

"Kita semua – pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota – perlu memperbaiki tata kelola anggaran. Ini bukan soal siapa dapat apa, tapi bagaimana semua program bisa langsung menyentuh kepentingan rakyat," pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah kepala daerah menyuarakan kekhawatiran terkait susutnya anggaran TKD yang berdampak pada postur APBD.

Di antaranya, Pemprov Kepulauan Riau yang menyebut APBD 2026 berkurang menjadi Rp3,4 triliun akibat pengurangan TKD.

Meski demikian, pemerintah pusat menilai perubahan skema ini justru mempercepat realisasi manfaat program di lapangan serta menekan potensi kebocoran anggaran di tingkat daerah.*

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Panas! Bimtek Aparat Desa Padangsidimpuan di Medan Diduga Jadi Ajang Cari Cuan
Komite Reformasi Polri Rampung, Tapi Kenapa Belum Diumumkan?
Purbaya Yudhi Sadewa dan Dialektika Baru Politik Ekonomi Indonesia
Dana Transfer Dipangkas Rp583 Miliar, Pemprov Lampung Lakukan Efisiensi Ketat
Sekdaprov Sumut Tegaskan Pentingnya Kebersihan dalam Program MBG
Geger! di Klaten Puluhan Siswa SMP Keracunan Makanan MBG, Ada yang Dilarikan ke RS
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru