Sidang Vonis Hari Ini, Nasib Nurhadi Ditentukan Majelis Hakim Tipikor
JAKARTA Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, menjalani sidang pembacaan vonis atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan ti
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak melakukan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), melainkan hanya menyesuaikan mekanisme penyaluran agar sebagian dana langsung mengalir ke masyarakat melalui program-program nasional, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal itu disampaikan Prasetyo usai menghadiri Musyawarah Nasional Perempuan Indonesia Raya 2025 yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (10/10/2025).
"Tidak ada pemangkasan, hanya penyesuaian struktur penyaluran. Sebagian disalurkan melalui program langsung ke masyarakat, salah satunya melalui Program MBG," kata Prasetyo kepada wartawan.Baca Juga:
Menanggapi keresahan sejumlah gubernur yang sebelumnya mendatangi Kementerian Keuangan terkait alokasi TKD, Prasetyo membantah anggapan bahwa langkah itu merupakan bentuk protes.
"Bukan 'menggeruduk', bukan. Mereka hanya menyampaikan dinamika yang terjadi di daerah. Kemarin sudah diterima baik oleh Menteri Keuangan dan Mendagri. Semuanya dibahas dengan semangat komunikasi yang baik," jelasnya.
Prasetyo menjelaskan bahwa TKD kini terbagi dalam dua kategori:
- Transfer langsung ke daerah, seperti sebelumnya melalui APBD.
- Transfer tidak langsung, yang dikemas dalam bentuk program-program nasional dengan penerima manfaat langsung masyarakat di daerah.
"Salah satu contoh adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dialokasikan sekitar Rp335 triliun di APBN 2026. Program ini dinikmati seluruh masyarakat di berbagai wilayah, jadi tetap mengalir ke daerah," katanya.
Meski memahami kegelisahan para kepala daerah, khususnya terkait ruang fiskal untuk merealisasikan janji politik di daerah masing-masing, Prasetyo menekankan pentingnya sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam merancang program yang benar-benar berdampak.
"Kita semua – pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota – perlu memperbaiki tata kelola anggaran. Ini bukan soal siapa dapat apa, tapi bagaimana semua program bisa langsung menyentuh kepentingan rakyat," pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah kepala daerah menyuarakan kekhawatiran terkait susutnya anggaran TKD yang berdampak pada postur APBD.
Di antaranya, Pemprov Kepulauan Riau yang menyebut APBD 2026 berkurang menjadi Rp3,4 triliun akibat pengurangan TKD.
Meski demikian, pemerintah pusat menilai perubahan skema ini justru mempercepat realisasi manfaat program di lapangan serta menekan potensi kebocoran anggaran di tingkat daerah.*
JAKARTA Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, menjalani sidang pembacaan vonis atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan ti
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) satu hari dalam seminggu, khususn
EKONOMI
MEDAN Proses pengalihan status tahanan Amsal Christy Sitepu, terdakwa kasus dugaan korupsi video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pihaknya menindaklanjuti seluruh laporan masyarakat terkait
PEMERINTAHAN
JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Safaruddin, menekankan perlunya penguatan seleksi hakim untuk memastikan kualitas peradilan di Indonesia
POLITIK
JAKARTA Pemerintah resmi memberlakukan paket 8 kebijakan transformasi budaya kerja nasional mulai 1 April 2026. Langkah ini diambil seba
PEMERINTAHAN
SEOUL Kedatangan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Seoul, Korea Selatan, pada Selasa (31/3/2026) disambut dengan penuh ant
PEMERINTAHAN
MEDAN Seorang koordinator juru parkir (jukir) di Pasar Sukaramai, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, menjadi korban pengeroyokan oleh sek
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, memastikan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) pada 1 Apri
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan terhadap dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji
HUKUM DAN KRIMINAL