BREAKING NEWS
Kamis, 16 Oktober 2025

Agus Gumiwang Sambut Positif Langkah Pemerintah Hapus Tunggakan BPJS: “Ini Kebijakan Pro-Rakyat”

Abyadi Siregar - Rabu, 15 Oktober 2025 11:53 WIB
Agus Gumiwang Sambut Positif Langkah Pemerintah Hapus Tunggakan BPJS: “Ini Kebijakan Pro-Rakyat”
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. (Foto: ANTARA/HO-Humas DPR RI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menilai rencana pemerintah melakukan pemutihan atau penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan sebagai langkah progresif yang berpihak kepada masyarakat.

Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak berhenti pada langkah populis semata tanpa diikuti pembenahan sistem yang lebih menyeluruh.

"Langkah ini sebagai kebijakan progresif yang berpihak pada rakyat. Namun, pemerintah tidak boleh berhenti pada kebijakan populis semata tanpa pembenahan sistemik," ujar Edy dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Rabu (15/10/2025).

Baca Juga:

Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan, penghapusan tunggakan iuran penting dilakukan untuk mengembalikan hak konstitusional warga sebagaimana dijamin dalam Pasal 28H ayat (3) UUD 1945 tentang hak memperoleh jaminan sosial.

"Penghapusan tunggakan memang penting untuk mengembalikan hak konstitusional warga. Tetapi langkah ini harus diiringi reformasi layanan dan pengawasan yang lebih ketat," tegasnya.

Edy menilai kebijakan ini justru bisa berdampak positif terhadap keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Ia menyebut banyak peserta mandiri yang ingin kembali aktif, namun terkendala oleh tunggakan iuran masa lalu.

"Dengan adanya pemutihan, mereka dapat membayar iuran kembali tanpa beban masa lalu. Kebijakan ini justru bisa menambah pemasukan riil dan membantu mengatasi potensi defisit JKN," katanya.

Lebih lanjut, Edy menuturkan bahwa kebijakan ini juga berpotensi menertibkan status peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Selama ini, sebagian peserta mandiri yang menunggak dialihkan menjadi PBI, sehingga beban iurannya ditanggung oleh pemerintah.

"Dengan pemutihan, peserta yang mampu bisa kembali menjadi peserta mandiri, sehingga PBI benar-benar diperuntukkan bagi warga miskin," ujar legislator daerah pemilihan Jawa Tengah III itu.

Edy menegaskan, pemutihan harus dibarengi dengan evaluasi sistem pengawasan, peningkatan transparansi, dan reformasi layanan di tingkat fasilitas kesehatan agar program jaminan kesehatan nasional dapat berjalan lebih adil dan berkelanjutan.*

(lp/mt)

Editor
: Mutiara
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemerintah Tunda Kenaikan Cukai Rokok, Purbaya Pastikan Pengelolaan Anggaran Sesuai Konstitusi
Cukai Rokok 2026 Tidak Naik, Purbaya: Sudah Cukup, Nggak Perlu Diubah
Purbaya Lepas Rp200 Triliun ke Bank Nasional, Ekonomi Diupayakan Bangkit
Pengadilan AS Nyatakan Tarif Trump Ilegal, Tapi Masih Berlaku Sementara
Pihak Asing Dituding Tunggangi Demo, Ekonom: Murni Karena Rakyat Marah dan Resah Terhadap Kondisi Ekonomi
Situasi Demonstrasi di Medan Memanas, Pos Polisi Dibakar Massa
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru