Menko Polkam Tinjau Gudang Bulog Medan, Stok Beras Sumut Dipastikan Aman hingga 7 Bulan
MEDAN Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago meninjau langsung Cadangan Beras Pemerintah (CBP)
EKONOMI
WASHINGTON — Sebagian besar tarif impor yang diberlakukan Presiden ke-45 Amerika Serikat, Donald Trump, dinyatakan tidak sah oleh pengadilan federal.
Putusan tersebut menyatakan bahwa Trump telah melebihi batas kewenangannya saat mengenakan tarif tersebut, meskipun pengadilan memutuskan untuk tetap memberlakukannya sementara hingga ada tinjauan lebih lanjut.
Putusan tersebut diambil oleh US Court of Appeals for the Federal Circuit dalam keputusan 7-4 yang diumumkan pada Jumat (29/8/2025).
Pengadilan banding menguatkan putusan sebelumnya dari Court of International Trade, yang menyatakan bahwa tarif tersebut diberlakukan secara keliru dengan menggunakan Undang-Undang Keadaan Darurat Ekonomi Internasional (IEEPA) tahun 1977.
Meski demikian, para hakim banding mengembalikan kasus tersebut ke pengadilan tingkat yang lebih rendah guna menentukan apakah dampak putusan ini hanya berlaku bagi pihak-pihak yang mengajukan gugatan, atau seluruh entitas yang terkena tarif.
"SEMUA TARIF MASIH BERLAKU!" tulis Donald Trump melalui platform Truth Social sesaat setelah keputusan diumumkan.
Ia menegaskan bahwa pemerintahannya akan terus memperjuangkan keabsahan tarif tersebut yang menurutnya merupakan langkah strategis dalam menjaga ekonomi dan keamanan nasional Amerika Serikat.
Tarif-tarif yang dimaksud mencakup berbagai produk dari sejumlah negara mitra dagang utama AS, dengan nilai perdagangan global yang dipertaruhkan mencapai triliunan dolar.
Jika nantinya tarif tersebut secara permanen dibatalkan, pemerintah berpotensi menghadapi tuntutan hukum untuk mengembalikan pungutan yang telah dibayarkan selama bertahun-tahun.
Putusan akhir berpotensi membatalkan beberapa kebijakan perdagangan kunci yang diusung Trump selama menjabat, yang sebelumnya ia promosikan sebagai bagian dari strategi proteksi ekonomi nasional.
Menanggapi putusan ini, Gedung Putih menyatakan bahwa Presiden Trump telah menggunakan wewenangnya secara sah sesuai pendelegasian dari Kongres.
"Tarif Presiden tetap berlaku, dan kami yakin akan memperoleh kemenangan akhir dalam perkara ini," ujar Kush Desai, Juru Bicara Gedung Putih.
MEDAN Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago meninjau langsung Cadangan Beras Pemerintah (CBP)
EKONOMI
MEDAN Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memastikan pembangunan Sekolah
PENDIDIKAN
DELI SERDANG Kemunculan buih putih menyerupai bongkahan salju yang memenuhi aliran Sungai Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten D
PERISTIWA
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengakhiri perdagangan akhir pekan dengan penguatan signifikan. Pada penutupan sesi perdagang
EKONOMI
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali mengajukan permohonan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya untuk menggugat penetapan diriny
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) resmi meluncurkan Program Swasembada Ekonomi Hijau dan Ketahan
EKONOMI
JAKARTA Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengingatkan pentingnya menjaga keberlangsungan kehid
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kesehatan (nakes) dan ten
NASIONAL
MEDAN Harta kekayaan Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim menjadi sorotan setelah dirinya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komi
NASIONAL
MEDAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim di Kantor Bupati Langkat serta kam
HUKUM DAN KRIMINAL