BREAKING NEWS
Kamis, 16 Oktober 2025

Ada Keluhan Pajak? Ini Nomor Pengaduan Pajak dan Bea Cukai, Langsung ke Pak Purbaya

Abyadi Siregar - Kamis, 16 Oktober 2025 08:39 WIB
Ada Keluhan Pajak? Ini Nomor Pengaduan Pajak dan Bea Cukai, Langsung ke Pak Purbaya
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Investor Meeting dengan Menteri Keuangan di Gedung Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Senin (13/10/2025). (Foto: CNBC Indonesia/Arrijal Rachman)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meluncurkan layanan pengaduan masyarakat terkait masalah pajak dan bea cukai melalui aplikasi WhatsApp di nomor 0822-4040-6600.

Program ini diberi nama "Lapor Pak Purbaya" dan resmi beroperasi mulai Rabu (15/10).

Peluncuran layanan tersebut diumumkan langsung oleh Purbaya saat memperlihatkan materi sosialisasi di Gedung Cakti Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Jakarta. Ia menyebut, kanal ini menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan terhadap pelayanan pajak maupun bea cukai.

Baca Juga:

"Komplain masalah khusus bea cukai dan pajak bisa lapor ke Pak Purbaya, nomornya ini, 0822-4040-6600. Ini buat publik yang punya keluhan terhadap masalah pajak, pegawai pajak, pegawai bea cukai yang ngaco, atau masalah apa pun terkait pajak dan bea cukai," ujar Purbaya, Rabu (15/10).

Purbaya menegaskan, meski layanan tersebut sudah aktif, tidak semua pesan yang masuk akan langsung mendapatkan balasan. Setiap laporan akan dikumpulkan, disortir, dan diprioritaskan untuk ditindaklanjuti oleh tim khusus yang sudah disiapkan.

"Staf saya sudah standby di sana. Tapi enggak langsung dijawab satu per satu. Kita kumpulkan dulu, nanti tiap beberapa hari kita sortir, mana yang bisa ditindaklanjuti," jelasnya.

Ia menambahkan, setiap aduan akan terlebih dahulu divalidasi untuk memastikan kebenaran informasi sebelum dilakukan tindak lanjut. "Kita lihat dulu apa masalahnya. Kalau petugasnya yang salah, kita sikat petugasnya. Kalau yang lapor ternyata salah, kita juga akan tindak sesuai prosedur," tegas Purbaya.

Melalui "Lapor Pak Purbaya", Kementerian Keuangan berupaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak serta pelayanan bea cukai, sekaligus membuka ruang partisipasi publik dalam pengawasan kinerja aparatur negara di bidang fiskal.*

(kp/m006)

Editor
: Mutiara
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Masyarakat Kini Bisa Lapor Pajak dan Bea Cukai Lewat WhatsApp Langsung ke Menkeu Purbaya!
Aksi Ibu-Ibu di Depan BGN: “Stop MBG, Utamakan Keselamatan Anak”
Tarif PPN 11 Persen Bakal Dikaji Turun, Pemerintah Intip Potensi Daya Beli Publik
Menteri Yassierli: Program Magang Nasional Batch 2 Dimulai 17 November 2025
Direktur EBTKE, Eniya Listiani: Bensin Campuran Etanol 10 Persen Akan Diterapkan untuk Non-PSO Tahun 2028
Kasus Penjualan Tanah HGU PTPN-1, Kejagung Didesak Terbitkan Surat Perintah Stanvas di Seluruh Objek Perkara
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru