BREAKING NEWS
Minggu, 26 Oktober 2025

Manager Legal PHI Muhammad Reza Rifandi Raih Penghargaan "Inspiring Leadership" di IHCSA 2025

Abyadi Siregar - Sabtu, 25 Oktober 2025 13:21 WIB
Manager Legal PHI Muhammad Reza Rifandi Raih Penghargaan "Inspiring Leadership" di IHCSA 2025
Manager Legal Counsel Litigation PHI, Muhammad Reza Rifandi, berhasil meraih penghargaan IHCE 2025 untuk kategori Inspiring Leadership dalam ajang Indonesian IHCSA 2025 di Nusa Dua, Bali. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

NUSA DUA — PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional.

Manager Legal Counsel Litigation PHI, Muhammad Reza Rifandi, berhasil meraih penghargaan Indonesian In-House Counsel Elite (IHCE) 2025 untuk kategori Inspiring Leadership dalam ajang Indonesian In-House Counsel Summit and Awards (IHCSA) 2025.

Acara penghargaan bergengsi yang digelar Hukumonline bersama Indonesian Corporate Counsel Association (ICCA) dan Asia Pacific Corporate Counsel Association (APCCA) itu berlangsung pada Oktober 2025 di Nusa Dua, Bali.

Baca Juga:

Penghargaan ini menjadi bukti pengakuan atas kepemimpinan inspiratif Reza dalam membangun tim hukum yang berintegritas dan profesional, sekaligus mencerminkan komitmen kuat PHI terhadap penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta budaya etika yang kokoh di seluruh lini organisasi.

IHCSA 2025 mengusung tema "Agility in Convergence 2026", yang menyoroti pentingnya peran in-house counsel dalam menghadapi tantangan bisnis dan regulasi di era konvergensi digital serta transisi energi.

Lebih dari 400 praktisi hukum korporasi, pimpinan firma hukum, regulator, dan eksekutif bisnis dari berbagai sektor hadir dalam ajang ini untuk berbagi wawasan dan memperkuat jejaring profesional.

Dalam pidato kuncinya, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Prof. (H.C.) R. Narendra Jatna menegaskan bahwa in-house counsel memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik.

"Kegiatan ini diharapkan tidak hanya memperluas wawasan para in-house counsel, tetapi juga meningkatkan reputasi profesi hukum korporasi di tingkat regional dan global," ujar Prof. Narendra.

Ia menambahkan bahwa advokat internal harus menjunjung tiga prinsip utama: Code of Practices, Code of Ethics, dan Code of Conduct, sebagai fondasi pembentukan budaya integritas yang berkelanjutan.

Usai menerima penghargaan, Muhammad Reza Rifandi menyampaikan apresiasi kepada jajaran manajemen dan rekan-rekannya di PHI.

"Penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh tim Legal PHI yang selalu berupaya menjalankan fungsi hukum dengan profesional, adaptif, dan berintegritas. Kami akan terus berkontribusi dalam menjaga kepatuhan hukum dan mendukung keberlanjutan bisnis perusahaan," ujar Reza.

Editor
: Mutiara
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Ambil Sampel Data dari 15.000 SPBU Terkait Dugaan Korupsi Digitalisasi Pertamina
Prakiraan Cuaca Bali Hari Ini, Sabtu 25 Oktober 2025: Sebagian Besar Wilayah Hujan Ringan
Dari Bibit Hingga BUMDes: Dampak Nyata Program TJSL PHM untuk Lingkungan dan Masyarakat
Sidak Beras di Denpasar, Satgas Pangan Polda Bali Pastikan Harga Sesuai HET
Komisi III DPR Soroti Dugaan Penyerobotan Tanah di Jembrana, BPN dan PT SMI Akan Dipanggil
Kejagung Periksa Direktur Keuangan Pertamina Terkait Dugaan Korupsi Rp285 Triliun
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru