Cegah Perdagangan Orang hingga ke Desa, Kemenimipas Perkuat Peran Pimpasa di Sumut
MEDAN Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memperluas upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tinda
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Dialog Nasional bertajuk "Media Baru vs UU ITE" di Kantor Pusat SMSI, Jalan Veteran II, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian menuju Hari Pers Nasional (HPN) 2026, dengan fokus membahas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 1 Tahun 2024 dan implikasinya bagi media digital dan kreator konten.
Acara yang berlangsung secara hybrid ini dibuka oleh Ketua Umum SMSI, Firdaus, yang menekankan pentingnya literasi hukum di era media digital.Baca Juga:
"Teman-teman media baru jangan sampai terperosok dalam pasal UU ITE. Mari kita pahami bersama agar bisa terus berkarya secara bertanggung jawab," ujarnya.
Menurut Firdaus, literasi hukum dan etika digital menjadi kunci agar kebebasan berekspresi tetap seimbang dengan tanggung jawab sosial.
Dialog menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten, antara lain:
- Anang Supriatna mewakili Jamintel Kejaksaan RI, menekankan bahwa revisi UU ITE bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi, melainkan menata ruang digital agar lebih sehat dan beretika.
- Dahlan Dahi, Anggota Dewan Pers sekaligus CEO Tribun Network, mengingatkan pentingnya etika jurnalistik, prinsip verifikasi, dan akurasi di era ledakan media digital.
- Prof. Dr. Henri Subiakto, Guru Besar Universitas Airlangga, memaparkan pasal-pasal kunci UU ITE, terutama Pasal 27 ayat (3) dan 27A, yang menekankan unsur kesengajaan dalam pencemaran nama baik melalui media elektronik.
- Rudi S. Kamri, konten kreator dan CEO Kanal Anak Bangsa TV, menekankan bahwa UU ITE bukan ancaman bagi kreator selama memahami hukum dan memproduksi konten secara bertanggung jawab.
Anang Supriatna menjelaskan bahwa tantangan terbesar saat ini bukan hanya penyebaran konten negatif, tetapi juga maraknya berita bohong dan ujaran kebencian di media sosial.
"Berita hoaks dan ujaran kebencian bisa memicu konflik sosial dan merusak persatuan bangsa. Literasi digital menjadi senjata utama agar masyarakat tidak mudah terprovokasi," ujarnya.
Dahlan Dahi menambahkan bahwa semua produk informasi publik, baik portal berita maupun konten video, harus berlandaskan tanggung jawab, bukan sekadar mengejar viralitas.
Sementara itu, Prof. Henri Subiakto menekankan bahwa revisi UU ITE 2024 menyeimbangkan antara perlindungan nama baik dan kebebasan berekspresi.
"Seseorang hanya dapat dipidana jika terbukti sengaja menyerang kehormatan orang lain melalui media elektronik," jelasnya.
Rudi S. Kamri menekankan pentingnya niat baik dan menghormati fakta dalam berkarya di platform digital.
MEDAN Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memperluas upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tinda
HUKUM DAN KRIMINAL
LHOKSEUMAWE Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abu Bakar menyatakan dukungan terhadap percepatan penyusunan Qanun Kawasan Tanpa Rokok (KTR). R
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp77 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. An
EKONOMI
MEDAN Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap mengapresiasi pelaksanaan Lomba Domino Medali Ade Jona Prasetyo di Jalan Mangaan I, Ke
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung atau Kejagung membantah dalil mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang me
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Masyarakat yang tercatat dalam desil 9 atau 10 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) belum tentu merasa memiliki k
EKONOMI
MEDAN Kepala Dusun (Kadus) IV Kesatuan Harapan Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sugimin, dituntut enam tahun penjara dalam
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Perum Bulog Cabang Medan mulai menyalurkan bantuan pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahap kedua untuk alokasi JuliSeptember
EKONOMI
MAUMERE Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta maaf kepada warga terdampak gempa bumi di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), j
NASIONAL
JAKARTA Hutan hujan tropis Indonesia dan Malaysia, termasuk kawasan hutan serta gambut di Kalimantan, pada dasarnya bukan ekosistem yang
PERISTIWA