BREAKING NEWS
Kamis, 27 November 2025
SELAMAT HARI GURU

Reformasi Polri Dimulai! Jimly Asshiddiqie: Rekomendasi Bisa Langsung ke Presiden dan Kapolri

Abyadi Siregar - Senin, 10 November 2025 22:27 WIB
Reformasi Polri Dimulai! Jimly Asshiddiqie: Rekomendasi Bisa Langsung ke Presiden dan Kapolri
Komisi Percepatan Reformasi Polri. (foto: tangkapan layar yt setpres)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menyatakan timnya dapat menyerahkan rekomendasi reformasi secara berkala kepada Presiden Prabowo Subianto maupun kepada internal kepolisian.

Hal itu disampaikan usai rapat perdana selama dua jam di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, yang dihadiri seluruh anggota tim termasuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Jimly menegaskan, rekomendasi terkait kasus yang diselesaikan internal akan langsung disampaikan kepada Kapolri.

Baca Juga:

"Maka hasil dari komisi ini ada dua: satu rekomendasi ke presiden, yang kedua rekomendasi internal. Nah, mungkin yang internal bisa juga tidak diumumkan," kata Jimly di Mabes Polri, Senin (10/11/2025).

Salah satu rekomendasi internal yang dibahas adalah perbaikan rekrutmen anggota Polri.

Menurut Jimly, Kapolri menegaskan kesiapannya untuk terbuka dan adaptif terhadap langkah-langkah perbaikan yang diperlukan demi memperkuat Korps Bhayangkara.

"Kerja komisi ini diyakini akan menghasilkan perbaikan, khususnya terkait kepercayaan publik. Lebih dari itu, ada hal-hal yang memang perlu dibenahi ke depan," ujarnya.

Jimly juga menambahkan, rekomendasi komisi nantinya bisa mencakup kebijakan yang memerlukan perubahan undang-undang, meskipun fokus saat ini belum pada tahap itu.

Komisi Percepatan Reformasi Polri terdiri dari 10 anggota yang diberi tugas oleh Presiden untuk:
- Melakukan perubahan di institusi Polri yang menciptakan kepastian hukum dan keadilan.
- Mengkaji kekuatan dan kelemahan Polri dengan orientasi kepentingan bangsa dan negara.
- Memberikan laporan dan rekomendasi secara berkala.

Rekomendasi awal perbaikan institusi diharapkan dapat selesai dalam tiga bulan, meski waktu ini tidak mengikat jika pendalaman lebih lanjut diperlukan.

Masa kerja komisi tidak dibatasi, sehingga reformasi bisa berjalan secara berkelanjutan.*


Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Anak Lintas Provinsi, Korban Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam
Bripda Dolly Isma Indra Harumkan Nama Polri, Raih Juara 3 Hafalan Al-Qur’an 30 Juz di MTQ Aceh ke-37
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading Adalah Siswa Sekolah Tersebut
Fakta Terbaru Ledakan Saat Salat Jumat di SMAN 72 Jakarta: Pelaku Dikenal Pendiam, Pernah Jadi Korban Bully
Laksda (Purn) Soleman Ponto Kritik Gagasan Polri Jadi Penyidik Utama: “Hati-Hati! Bisa Jadi Lembaga Superbody”
Kenapa Listyo Sigit Masuk Daftar Anggota Komisi Reformasi Polri? Ini Alasan Prabowo
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru