Tragedi di Waduk Menongo Lamongan, Tiga Bocah Perempuan Tewas Tenggelam Saat Menolong Teman
LAMONGAN Tragedi memilukan terjadi di Waduk Menongo, Desa Menongo, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Tiga bocah peremp
PERISTIWA
Izin SIPA diperoleh dari Kementerian ESDM. Vera Galuh menegaskan, pengeboran digunakan untuk mengakses akuifer terlindungi yang dijaga selama ratusan tahun oleh lapisan batuan.
PT Sariguna Primatirta (Cleo) dan PT Jaya Lestari Sejahtera (Le Yasmin) menggunakan air bawah tanah dalam dari berbagai titik di Sumatra, Jawa, Bali, Kalimantan, dan Sulawesi, dengan kedalaman 100–120 meter.
Rapat ini menjadi bagian dari upaya DPR untuk memastikan kualitas, legalitas, dan transparansi sumber air di industri AMDK di Indonesia.*
(tt/ad)
LAMONGAN Tragedi memilukan terjadi di Waduk Menongo, Desa Menongo, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Tiga bocah peremp
PERISTIWA
BADUNG Polsek Kuta Selatan meningkatkan patroli malam Minggu untuk mencegah potensi balap liar dan kejahatan jalanan di wilayah Kuta Sel
NASIONAL
GIANYAR Polsek Gianyar melaksanakan pengamanan kegiatan persembahyangan menyambut Hari Raya Imlek Tahun 2577 Kongzili di Pura Sri Sedana
NASIONAL
JAKARTA Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat harga beberapa komoditas pangan po
EKONOMI
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada umat Konghucu atas kontribusi mereka dalam
NASIONAL
TAPANULI SELATAN Perbaikan Jembatan Aramco di Lingkungan II, Desa Bandar Tarutung, Kecamatan Angkola Sangkunur, resmi tuntas pada Sabtu
NASIONAL
JAKARTA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan praktik jual beli nomor rekening bank yang marak di media sosial sebagai tindakan ilegal
EKONOMI
TERNATE Kapal Motor (KM) Intim Teratai dilaporkan karam di perairan Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, pada Selasa
NASIONAL
JAKARTA Harga emas batangan PT Antam Tbk (Persero) kembali mencatat penurunan pada Selasa (17/2/2026). Berdasarkan data pukul 09.00 WIB,
EKONOMI
SOLO Anggota Komisi III DPR ramai menanggapi pernyataan mantan Presiden Joko Widodo soal revisi UndangUndang Nomor 19 Tahun 2019 tentan
POLITIK