Izin SIPA diperoleh dari Kementerian ESDM. Vera Galuh menegaskan, pengeboran digunakan untuk mengakses akuifer terlindungi yang dijaga selama ratusan tahun oleh lapisan batuan.
PT Sariguna Primatirta (Cleo) dan PT Jaya Lestari Sejahtera (Le Yasmin) menggunakan air bawah tanah dalam dari berbagai titik di Sumatra, Jawa, Bali, Kalimantan, dan Sulawesi, dengan kedalaman 100–120 meter.
Rapat ini menjadi bagian dari upaya DPR untuk memastikan kualitas, legalitas, dan transparansi sumber air di industri AMDK di Indonesia.*