The Pharaohs Melaju ke 16 Besar Piala Dunia 2026! Mesir Singkirkan Australia Lewat Adu Penalti
DALLAS Timnas Mesir memastikan langkah ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah mengalahkan Australia dengan skor 42 melalui adu pena
OLAHRAGA
PADANGSIDIMPUAN — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan menggelar giat rutin penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota pada Senin, 10 November 2025.
Operasi menyasar tiga wilayah, yakni Padangsidimpuan Utara, Tenggara, dan Batunadua.
Kegiatan yang dipimpin Kabid PPUD dan tim Gakda itu diawali apel di Mako Satpol PP.Baca Juga:
Tim kemudian bergerak menertibkan sejumlah spanduk dan banner yang melanggar Perwal Nomor 18 Tahun 2018, khususnya aturan larangan pemasangan spanduk yang melintang di atas jalan serta penggunaan fasilitas umum seperti tiang telepon dan lampu.
Penertiban terutama dilakukan di Kelurahan Sihitang, Jalan H.T. Rizal Nurdin, Padangsidimpuan Tenggara.
Sejumlah spanduk yang dianggap mengganggu estetika kota dan tidak sesuai regulasi dicopot petugas.
Pada lokasi kedua, Desa Pudun Jae–Julu, Jalan Jenderal A. Haris Nasution, tim melakukan pengawasan kepatuhan terkait Perwal Nomor 23 Tahun 2011 tentang pendirian pondok atau gubuk pada rumah makan, kafe, dan objek wisata.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan pemilik tidak membuat penutup pondok lebih dari 30 sentimeter, guna mencegah potensi tindakan asusila.
"Pemilik usaha kita ingatkan agar tetap mematuhi aturan. Penutupan pondok tidak boleh melebihi batas yang ditentukan," ujar salah satu personel di lokasi.
Tim juga menertibkan pedagang yang berjualan di depan kantor DPRD Kota Padangsidimpuan.
Pedagang diminta memindahkan gerobak dan tidak lagi membuka lapak di area kantor pemerintahan.
Satpol PP menegaskan, operasi ini digelar untuk menjaga estetika kota, menekan pelanggaran Perda, mencegah tindak asusila, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
DALLAS Timnas Mesir memastikan langkah ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah mengalahkan Australia dengan skor 42 melalui adu pena
OLAHRAGA
MEDAN Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang, Kombes Josua Tampubolon, dilaporkan ke Polda Sumatera Utara atas dug
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kinerja pasar saham Indonesia sepanjang perdagangan sepekan periode 29 Juni hingga 3 Juli 2026 ditutup melemah. Indeks Harga Sah
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap aliran dana dalam kasus dugaan suap proyek yang menjerat Bupati Langkat Syah Afand
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin atau Ondim sebagai tersangka dalam kasus dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Langkat Syah Afandin a
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehDjohermansyah DjohanOPERASI tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menyasar seorang bupati. Kali ini Bupati Langkat,
OPINI
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI masih menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) ya
EKONOMI
JAKARTA Membaca surat pendek setelah Surah AlFatihah pada rakaat pertama dan kedua merupakan amalan yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad
AGAMA
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, menegaskan bahwa penyelenggaraan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 bukan hanya menjadi
PEMERINTAHAN