BREAKING NEWS
Kamis, 27 November 2025
SELAMAT HARI GURU

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Ambil Sumpah 71 Advokat Baru

T.Jamaluddin - Kamis, 13 November 2025 16:10 WIB
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Ambil Sumpah 71 Advokat Baru
Nursyam, memimpin pengambilan sumpah terhadap 71 advokat baru dari berbagai organisasi profesi hukum dalam sidang luar biasa yang digelar di Aula Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Kamis (13/11/2025). (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDA ACEH, — Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam, memimpin pengambilan sumpah terhadap 71 advokat baru dari berbagai organisasi profesi hukum dalam sidang luar biasa yang digelar di Aula Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Kamis (13/11/2025).


Para advokat yang disumpah berasal dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI), serta Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (Peratin).

Sidang pengambilan sumpah berlangsung khidmat di ruang sidang utama lantai dua gedung Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Jalan Sultan Mahmudsyah.

Baca Juga:

Acara dihadiri oleh Hakim Tinggi Kamaluddin, Hakim Ad Hoc Taqwaddin, serta Panitera Muda Hukum, dan turut disaksikan oleh para ketua organisasi advokat masing-masing.

Dalam sambutannya, Nursyam menekankan pentingnya para advokat baru untuk terus meningkatkan kompetensi di bidang hukum, baik hukum formil maupun materil, serta kemampuan memanfaatkan teknologi informasi di era digital peradilan.

"Advokat tidak hanya memberi pembelaan di pengadilan, tetapi juga harus mampu menjadi penasihat hukum bagi masyarakat. Banyak persoalan hukum yang membutuhkan peran advokat sebagai pengawal keadilan dan kontrol sosial," ujar Nursyam.

Ia juga mengingatkan bahwa profesi advokat memiliki kedudukan terhormat (nobile officium) yang harus dijaga dengan integritas dan tanggung jawab moral.

"Pekerjaan Anda mulia. Jabatan Anda penting dalam upaya penegakan hukum dan keadilan. Maka, jagalah wibawa yang melekat pada jabatan Anda," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Peradi Aceh, Zulfikar Sawang, menyampaikan apresiasi atas pelayanan Pengadilan Tinggi Banda Aceh dalam pelaksanaan penyumpahan advokat kali ini.

"Saya sangat puas atas pelayanan Pengadilan Tinggi ini. Semua berjalan baik dan tertib," ujar Zulfikar, yang juga dikenal sebagai mantan Ketua Senat Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala.

Pengambilan sumpah advokat merupakan tahapan penting sebelum para calon advokat dapat menjalankan profesinya secara resmi di seluruh wilayah hukum Indonesia.

Dengan bertambahnya 71 advokat baru, diharapkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat Aceh semakin meningkat dan merata hingga ke pelosok daerah.*

(dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dr. Taqwaddin: Hakim Adalah Benteng Terakhir Penegakan Hukum Korupsi
Aceh Terus Alami Gangguan Listrik, Perlukah Lepas dari Interkoneksi Sumatera Utara?
Dr. Taqwaddin: Peran Strategis Humas dalam Membangun Citra Pengadilan
Forum Ilmiah di Aceh Kritik Penyatuan Fungsi Penyidik-Penuntut dalam RKUHAP, Taqwaddin Husen: Apa Ada Motif Lain?
ICMI Aceh : Pelajaran Penting dari Kebijakan Presiden Prabowo
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru