Tak Terima Sprindik, Roy Suryo Ngotot Praperadilan Keempat Kalinya!
JAKARTA Tim kuasa hukum Roy Suryo menegaskan bahwa permohonan praperadilan keempat yang diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN – Kasat Pol PP Kota Padangsidimpuan, Zulkifli Lubis, menekankan pentingnya penggunaan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.
Pernyataan ini disampaikan saat memberikan edukasi kepada awak media mengenai regulasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 11 Tahun 2008, yang mengatur larangan terhadap penyebaran konten elektronik yang bermuatan pencemaran nama baik, ujaran kebencian, perjudian online, pengancaman, hingga akses ilegal pada sistem elektronik.
Menurut Zulkifli, setiap masyarakat memiliki hak untuk menjadi pengawas sosial yang profesional, serta melaporkan dugaan tindak pidana korupsi atau pungutan liar (pungli) kepada aparat penegak hukum (APH).Baca Juga:
Namun, ia mengingatkan agar laporan tersebut tidak langsung disebarkan ke media sosial sebelum memiliki dasar yang kuat dan dikonfirmasi kepada instansi terkait.
"Jangan naikkan ke ruang publik apabila temuan itu belum memiliki dasar yang kuat dan belum dilaporkan kepada APH. Klarifikasi terlebih dahulu agar informasi yang beredar berimbang," ujar Zulkifli, Kamis (13/11/2025).
Kasat Pol PP menanggapi unggahan masyarakat di platform TikTok terkait dugaan penguasaan jalan dan praktik setoran di pusat kota Padangsidimpuan.
Ia menekankan bahwa jika ada bukti kuat, masyarakat sebaiknya langsung melaporkan temuan itu ke APH, bukan menyebarkannya secara terbuka sehingga dapat menimbulkan isu dan opini publik yang tidak tepat.
"Alangkah baiknya masyarakat yang menyampaikan informasi mengklarifikasi terlebih dahulu kepada instansi terkait atau langsung melaporkan kepada APH agar informasi yang beredar akurat dan tidak menimbulkan kegaduhan," tegas Zulkifli.
Upaya edukasi ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Padangsidimpuan dalam membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya etika digital, serta peran media sosial sebagai ruang komunikasi yang bertanggung jawab dan aman bagi seluruh warga.*
(ad)
JAKARTA Tim kuasa hukum Roy Suryo menegaskan bahwa permohonan praperadilan keempat yang diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Unggahan di media sosial yang memuat pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai program senjata nuklir Iran berujung ditangkapn
POLITIK
JAKARTA Polemik makalah ilmiah mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mencatut nama Presiden Prabowo Subianto dan mengaitkannya
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan evaluasi menyeluruh terhadap buku ajar tingkat SD hingga SMA sebagai bagian dari upaya
PENDIDIKAN
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatatkan penguatan signifikan sepanjang perdagangan pekan ini. Pasar saham Indonesia menutup
EKONOMI
JAKARTA Kebakaran melanda Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta pada lantai 11 hingga 16, Jumat (7/8/2026) malam. Api mulai
PERISTIWA
KALLANG Timnas Indonesia harus tersingkir dari Piala AFF 2026 setelah hanya bermain imbang 11 melawan Singapura pada laga terakhir Grup A
OLAHRAGA
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap identitas Febrio Adiono yang diketahui menjadi salah satu pengantar jasad Sutrimo, pria yang
HUKUM DAN KRIMINAL
DELISERDANG Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba di kawasan Sei Mencirim, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Jum
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kongres Pemuda Indonesia (KPI) melaporkan kematian Sutrimo, sosok yang disebut sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa
HUKUM DAN KRIMINAL