BREAKING NEWS
Selasa, 27 Januari 2026

Jika Hasina Dijatuhi Hukuman Mati, Tak Ada yang Akan Dibiarkan Hidup — Ancaman Datang dari Nomor India

Raman Krisna - Senin, 17 November 2025 13:58 WIB
Jika Hasina Dijatuhi Hukuman Mati, Tak Ada yang Akan Dibiarkan Hidup — Ancaman Datang dari Nomor India
Mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Sejumlah anggota tim penuntut (prosecution team) menerima ancaman melalui telepon dari nomor berkode negara India.

Sejak Minggu malam, Kepala Jaksa Penuntut (Chief Prosecutor) bersama seluruh anggota tim secara bertubi-tubi mendapat panggilan berisi intimidasi.

Para anggota tim menjelaskan kepada wartawan bahwa sejak malam sebelumnya, mereka menerima telepon berisi ancaman serta kata-kata kasar.

Baca Juga:

Jaksa Tareq Abdullah mengungkapkan, sejak Minggu sore, panggilan dari nomor tidak dikenal mulai masuk dan berisi ancaman.

"Hari ini pun kami masih menerima beberapa panggilan. Sebagian besar menggunakan kode negara India. Mereka mengancam bahwa jika Sheikh Hasina dijatuhi hukuman, tidak seorang pun dari tim kami akan dibiarkan hidup," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Jaksa Penuntut Tajul Islam mengatakan dirinya menerima banyak panggilan ancaman.

"Pada satu titik, saya terpaksa mematikan ponsel. Bahasa dan isi ancamannya sama: jika pemimpin (Hasina) dijatuhi hukuman, mereka akan menghabisi hidup kami," kata Tajul.

Menanggapi pertanyaan wartawan, Tajul Islam menilai ancaman tersebut tidak perlu dianggap serius.

"Bahasa para pengecut, penakut, dan pelaku genosida memang seperti itu. Tidak ada yang perlu ditanggapi lebih jauh," tegasnya**


(ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Putusan Tribunal Menanti, Putra Sheikh Hasina Khawatir Ibunya Dijatuhi Hukuman Mati: “India Memberinya Perlindungan Penuh”
Kasus Erika Carlina Naik ke Penyidikan, DJ Panda Terancam 5 Tahun Penjara
Medan Indian Film Week 2025: Nikmati Film India Gratis di Grand City Hall!
Empat Debt Collector Perampas Mobil Lia Praselia Divonis 1,5 Tahun Penjara di PN Medan
Konsul Jenderal India di Medan Perkuat Hubungan Bilateral dengan Pemerintah Daerah di Pulau Nias
Ancaman Siber Semakin Kompleks, Sistem Keamanan Berbasis AI Jadi Solusi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru