Pakistan Minta AS dan Iran Jaga Gencatan Senjata Meski Perundingan di Islamabad Buntu
ISLAMABAD Pemerintah Pakistan meminta Amerika Serikat dan Iran tetap menjaga gencatan senjata meski perundingan terbaru di Islamabad berak
INTERNASIONAL
JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan resmi meluncurkan kebijakan baru bertajuk Global Citizenship of Indonesia (GCI).
Skema ini ditujukan untuk menjawab polemik berkepanjangan soal kewarganegaraan ganda dengan memberikan izin tinggal tetap tanpa batas waktu bagi warga negara asing yang memiliki ikatan kuat dengan Indonesia.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyebut GCI sebagai terobosan yang mengakomodasi kebutuhan diaspora sekaligus tetap menjaga prinsip kedaulatan negara dalam hal kewarganegaraan.Baca Juga:
"GCI adalah solusi yang menjawab isu kewarganegaraan ganda tanpa melanggar aturan negara. Skema ini memberikan ruang tinggal yang luas bagi WNA yang memiliki keterikatan kuat dengan Indonesia, tanpa harus mengubah status kewarganegaraannya," ujar Agus dalam keterangan resminya, Rabu, 19 November.
Ia menegaskan bahwa konsep serupa telah diterapkan di sejumlah negara, termasuk India melalui program Overseas Citizenship of India (OCI).
Menurut Agus, implementasi kebijakan sejenis di yurisdiksi lain menunjukkan bahwa GCI layak diterapkan dan mampu memperkuat daya saing Indonesia dalam dinamika global.
Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan GCI?
Ditjen Imigrasi menetapkan bahwa subjek penerima GCI meliputi:
- Orang asing eks Warga Negara Indonesia
- Keturunan eks WNI hingga garis keturunan derajat kedua
- Pasangan sah dari WNI atau eks WNI
- Anak hasil perkawinan sah antara WNI dan warga negara asing
Namun, kebijakan ini tidak dapat diberikan kepada warga negara asing yang:
- Berasal dari negara yang pernah menjadi bagian wilayah Indonesia
- Terlibat dalam kegiatan separatisme
- Memiliki latar belakang sebagai ASN, intelijen, atau militer asing
Langkah pembatasan ini, menurut Ditjen Imigrasi, merupakan upaya menjaga aspek keamanan nasional tanpa mengurangi tujuan inklusif kebijakan tersebut.
Proses Pengajuan Berbasis Daring
Seluruh permohonan GCI dilakukan secara digital melalui evisa.imigrasi.go.id. Melalui sistem all-in-one, pemohon dapat mengakses:
- Visa Tinggal Terbatas
- Alih Status Izin Tinggal Terbatas ke Izin Tinggal Tetap
- Perpanjangan Izin Tinggal Tetap Tak Terbatas
- Izin Masuk Kembali Tak Terbatas
Agus menegaskan bahwa transformasi layanan imigrasi merupakan bagian dari upaya pemerintah menjawab tuntutan mobilitas global yang semakin kompleks.
"Imigrasi Indonesia akan selalu responsif terhadap kebutuhan dunia. GCI adalah bukti bahwa kebijakan keimigrasian kita terus bertransformasi mengikuti zaman," ujarnya.
ISLAMABAD Pemerintah Pakistan meminta Amerika Serikat dan Iran tetap menjaga gencatan senjata meski perundingan terbaru di Islamabad berak
INTERNASIONAL
JAKARTA Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Solidaritas untuk Andrie Yunus menggelar aksi memperingati 30 hari penyiraman air ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Oditurat Militer menanggapi usulan pelibatan hakim ad hoc dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Or
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyebut alokasi dana bantuan bencana dari pemerintah pusat untuk Sumut periode 20262028 m
EKONOMI
BANDA ACEH Komandan Resimen Induk Daerah Militer (Danrindam) Kodam Iskandar Muda, Ali Imran, menegaskan komitmennya membentuk putraputri
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, AM Akbar Supratman, mengapresiasi terpilihnya Sugiono sebagai Ketua
POLITIK
Oleh Raman KrisnaLONJAKAN harga bahan baku plastik di Sumatera Utara hingga puluhan persen bukan lagi sekadar persoalan pasar. Ini adalah p
OPINI
JAKARTA Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan penipuan oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang merugikan hingga Rp2,4 triliun. Pen
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) angkat bicara terkait anggaran Rp113 miliar untuk jasa event organizer (EO) yang menjadi sorotan publik.
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik tak wajar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
HUKUM DAN KRIMINAL