Ketua DPRD Sumut Desak Dirut Pertamina Evaluasi Total Sumbagut, Soroti Antrean BBM yang Kian Parah
MEDAN Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Arni Sitorus mendesak Direktur Utama PT Pertamina segera melakukan evaluasi menyeluruh
POLITIK
BALI– Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menindak tegas empat orang asing asal Vietnam yang terbukti menyalahgunakan izin tinggal dengan bekerja sebagai terapis spa di wilayah Kuta.
Keempatnya telah dideportasi ke negara asal pada Rabu, 29 Oktober 2025, melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Tindakan ini berawal dari operasi intelijen keimigrasian yang dilakukan Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian pada Jumat, 24 Oktober 2025, menindaklanjuti informasi dugaan penyalahgunaan izin tinggal oleh warga negara asing di sebuah spa di Kuta.Baca Juga:
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, ditemukan empat warga negara Vietnam, yaitu NNKT (46 tahun, pemegang ITAS Investor), NGHN (18 tahun, pemegang Visa on Arrival), THL (42 tahun, pengguna Bebas Visa Kunjungan), dan THN (44 tahun, pengguna Bebas Visa Kunjungan), yang melakukan kegiatan bekerja sebagai terapis spa meskipun izin tinggal yang dimiliki tidak memperbolehkan pekerjaan.
Keempat WNA tersebut dinyatakan melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Sebagai tindak lanjut, mereka dikenakan tindakan administratif berupa deportasi dan dimasukkan ke dalam daftar cekal.
Keempatnya dipulangkan ke Vietnam menggunakan maskapai VietJet Air rute Denpasar–Ho Chi Minh.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Raja Ulul Azmi Syahwali, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan hasil koordinasi dan pengawasan rutin terhadap keberadaan orang asing di Bali.
Ia menegaskan, masyarakat diimbau aktif melaporkan dugaan pelanggaran keimigrasian agar tindakan penegakan hukum dapat berjalan efektif.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Winarko, menegaskan bahwa penegakan hukum keimigrasian dilakukan secara konsisten untuk memberikan efek jera bagi pelanggar dan memastikan keberadaan orang asing di Bali tetap tertib sesuai peraturan yang berlaku.*
(M/006)
MEDAN Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Arni Sitorus mendesak Direktur Utama PT Pertamina segera melakukan evaluasi menyeluruh
POLITIK
JAKARTA Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara I, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H.,
NASIONAL
MEDAN Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara I, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., me
NASIONAL
DELISERDANG Prestasi membanggakan kembali datang dari Sumatera Utara. Caroline Cicilia Nababan, siswi kelas I SD Negeri 18 Rantau Selata
PENDIDIKAN
BENER MERIAH Pemerintah pusat mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di kawasan Tanah Gayo, Aceh. Dalam kurun wak
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bergerak cepat menindaklanjuti tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 sebes
PEMERINTAHAN
MEDAN Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengajak mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) menjadi motor penggerak lahirny
NASIONAL
MEDAN Kuliah umum Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di Universitas Sumatera Utara (USU), Rabu (15/7/2026), diwarnai interup
NASIONAL
MEDAN Kuliah umum Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di Universitas Sumatera Utara (USU), Rabu (15/7/2026), tak sekadar memb
NASIONAL
MEDAN Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mempertanyakan mekanisme verifikasi dalam proses seleksi Taruna Akademi Militer (Akmil)
NASIONAL