Swiss Tumbangkan Aljazair 2-0! Embolo dan Ndoye Antar La Nati ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
VANCOUVER Swiss memastikan langkah ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah mengalahkan Aljazair dengan skor 20 pada pertandingan babak
OLAHRAGA
DELI SERDANG – Radio DSB, kini dikenal sebagai Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) DSB Deli Serdang Sehat, kembali mengudara setelah vakum selama satu tahun.
Siaran resmi dimulai pada Rabu, 12 November 2025, menandai kembalinya stasiun radio lokal yang sebelumnya sempat berhenti karena izin penyiaran belum lengkap.
Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfostan) Deli Serdang, Anwar Sadat Siregar SE MSi, menjelaskan, "Penghentian siaran sekitar setahun lalu terjadi karena perizinan LPPL belum rampung. Saat ini semua persyaratan telah lengkap, termasuk Peraturan Daerah terkait keberadaan LPPL DSB Deli Serdang Sehat."Baca Juga:
Radio DSB sebelumnya sempat mendapatkan izin terbatas selama Pekan Olahraga Nasional (PON) Sumut-Aceh 2024.
Setelah itu, siaran kembali dihentikan hingga semua perizinan terselesaikan.
Kini, LPPL DSB menggunakan frekuensi baru 89,00 MHz, menggantikan frekuensi lama 93,8 MHz, sesuai dengan UU No.36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, Keputusan Menteri Kominfo No.227/RF.02.03/2025, dan Perda No.2 Tahun 2025 tentang Pembentukan LPPL.
Selain menayangkan hiburan berupa musik, LPPL DSB Deli Serdang Sehat juga menjadi saluran resmi informasi pemerintah daerah, menghadirkan berita yang cepat, akurat, dan terpercaya.
Rencananya, stasiun radio ini akan dilaunching secara resmi oleh Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, pada Jumat, 28 November 2025.
Anwar Sadat menambahkan, "Dengan diluncurkannya LPPL ini, penyebaran informasi melalui media elektronik akan semakin luas. Selain melalui frekuensi 89,00 MHz, masyarakat juga dapat mendengarkan siaran melalui live streaming."
Kembalinya LPPL DSB Deli Serdang Sehat diharapkan memperkuat akses masyarakat terhadap informasi resmi pemerintah dan hiburan lokal yang berkualitas.*
(ad)
VANCOUVER Swiss memastikan langkah ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah mengalahkan Aljazair dengan skor 20 pada pertandingan babak
OLAHRAGA
JAKARTA Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran, Romli Atmasasmita, menolak usulan pemberian hak keuangan tambahan bagi kepala daera
NASIONAL
RUSIA Rusia mulai mengimpor bensin dari India untuk mengatasi krisis bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di dalam negeri. Krisis tersebu
INTERNASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tujuh orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Langkat, Syah Afa
HUKUM DAN KRIMINAL
YAHUKIMO Tentara Nasional Indonesia (TNI) menegaskan bahwa Tentara Pembebasan Nasional Papua BaratOrganisasi Papua Merdeka (TPNPBOPM)
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia bukanlah sebuah beb
HUKUM DAN KRIMINAL
MANDAILING NATAL Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) kembali melanjutkan operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (P
HUKUM DAN KRIMINAL
YAHUKIMO Komando Operasi (Koops) TNI Habema mengerahkan tiga helikopter untuk mengevakuasi jenazah pilot berkewarganegaraan Amerika Serika
PERISTIWA
JAKARTA Markas Besar (Mabes) TNI memberikan tanggapan terkait penyidikan yang dilakukan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (J
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar meng
PENDIDIKAN