BREAKING NEWS
Sabtu, 04 Juli 2026

Kolonel Budi Utomo: Perwira Aktif TNI yang Terseret Dugaan Korupsi Proyek MBG, Ini Pernyataan Mabes TNI

Nurul - Jumat, 03 Juli 2026 11:29 WIB
Kolonel Budi Utomo: Perwira Aktif TNI yang Terseret Dugaan Korupsi Proyek MBG, Ini Pernyataan Mabes TNI
Kapuspen TNI Brigjen TNI Muhammad Nas. Mabes TNI menghormati proses hukum usai perwira aktif berpangkat Kolonel dari Korps Peralatan (Cpl) dengan Inisial BU terlibat kasus korupsi MBG. (foto: Kompas/Baharudin Al Farisi)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Markas Besar (Mabes) TNI memberikan tanggapan terkait penyidikan yang dilakukan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) terhadap dugaan keterlibatan seorang perwira aktif dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Perwira yang dimaksud adalah Kolonel Budi Utomo, yang menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasional (BGN).

Baca Juga:
Dalam proyek tersebut, ia diketahui bertugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada pengadaan 21.801 unit sepeda motor listrik Emmo JVX GT.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Brigadir Jenderal Muhammad Nas, menegaskan institusinya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung.

"TNI menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Muhammad Nas, Jumat (3/7/2026).

Ia menambahkan, TNI tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menyerahkan pembuktian perkara sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

"TNI mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum."

Hingga saat ini, pihak terkait masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kolonel Budi Utomo maupun pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk Agustina Arumsari.

Namun, belum ada tanggapan resmi dari keduanya.

Sebelumnya, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengungkap dugaan keterlibatan Kolonel Budi Utomo bersama dua tersangka lainnya, yakni mantan Wakil Kepala BGN periode 2024–2026, Lodewyk Pusung, dan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal, Andri Mulyono.

Ketiganya diduga bekerja sama melakukan penggelembungan anggaran dan perbuatan melawan hukum dalam proyek pengadaan sepeda motor listrik senilai Rp1,03 triliun.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kasus Dugaan Korupsi MBG Bergulir, Sahroni Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum
PKB Dorong Revisi UU Pilkada, Maraknya Korupsi Kepala Daerah Jadi Sorotan
Hakim MK Cecar Ahli DPR soal Perbandingan MBG RI dengan Negara Eropa
Menkeu Purbaya Tegaskan Ekonomi RI Tak Menuju Krisis, APBN Tetap Sehat dan Terkendali
Terjaring OTT KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di Gedung Merah Putih, Dugaan Suap Proyek Diusut
Terjaring OTT KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Dinonaktifkan dari Ketua DPW PAN Sumut
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru