BREAKING NEWS
Jumat, 03 Juli 2026

Kolonel Budi Utomo, Perwira Aktif TNI yang Terseret Dugaan Korupsi Proyek MBG ,Ini Pernyataan Mabes Tni

Nurul - Jumat, 03 Juli 2026 11:29 WIB
Kolonel Budi Utomo, Perwira Aktif TNI yang Terseret Dugaan Korupsi Proyek MBG ,Ini Pernyataan Mabes Tni
Kapuspen TNI Brigjen TNI Muhammad Nas. Mabes TNI menghormati proses hukum usai perwira aktif berpangkat Kolonel dari Korps Peralatan (Cpl) dengan Inisial BU terlibat kasus korupsi MBG. (foto: Kompas/Baharudin Al Farisi)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Markas Besar (Mabes) TNI memberikan tanggapan terkait penyidikan yang dilakukan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) terhadap dugaan keterlibatan seorang perwira aktif dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).Perwira yang dimaksud adalah Kolonel Budi Utomo, yang menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasional (BGN).

Dalam proyek tersebut, ia diketahui bertugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada pengadaan 21.801 unit sepeda motor listrik Emmo JVX GT.

Baca Juga:

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Brigadir Jenderal Muhammad Nas, menegaskan institusinya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung."TNI menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Muhammad Nas, Jumat (3/7/2026).Ia menambahkan, TNI tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menyerahkan pembuktian perkara sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

"TNI mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum."Hingga saat ini, pihak terkait masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kolonel Budi Utomo maupun pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk Agustina Arumsari. Namun, belum ada tanggapan resmi dari keduanya.Sebelumnya, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengungkap dugaan keterlibatan Kolonel Budi Utomo bersama dua tersangka lainnya, yakni mantan Wakil Kepala BGN periode 2024–2026, Lodewyk Pusung, dan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal, Andri Mulyono.

Ketiganya diduga bekerja sama melakukan penggelembungan anggaran dan perbuatan melawan hukum dalam proyek pengadaan sepeda motor listrik senilai Rp1,03 triliun.

Dalam perkembangan penyidikan, Kejaksaan Agung memisahkan penanganan perkara berdasarkan status para tersangka.

Berkas perkara atas nama Lodewyk Pusung yang telah purnawirawan serta Andri Mulyono sebagai warga sipil tetap ditangani penyidik Jampidsus.

Sementara itu, berkas perkara Kolonel Budi Utomo diserahkan kepada penyidik Jampidmil karena yang bersangkutan masih berstatus prajurit aktif TNI.

Selanjutnya, penyidik Jampidmil akan berkoordinasi dengan Polisi Militer dan Oditurat Militer untuk melakukan pemeriksaan serta mendalami dugaan keterlibatan Kolonel Budi Utomo dalam perkara tersebut.

Muhammad Nas memastikan TNI akan mendukung proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku apabila dugaan tersebut terbukti.

"Apabila benar terdapat prajurit TNI aktif yang diduga terlibat, TNI akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk memperoleh informasi yang lengkap dan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Muhammad Nas.Kasus dugaan korupsi pengadaan sepeda motor listrik dalam program Makan Bergizi Gratis ini masih terus dikembangkan oleh Kejaksaan Agung untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat serta menghitung besaran kerugian negara yang ditimbulkan.* (bb/ad)

Baca Juga:

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Hakim MK Cecar Ahli DPR soal Perbandingan MBG RI dengan Negara Eropa
Menkeu Purbaya Tegaskan Ekonomi RI Tak Menuju Krisis, APBN Tetap Sehat dan Terkendali
Terjaring OTT KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di Gedung Merah Putih, Dugaan Suap Proyek Diusut
Terjaring OTT KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Dinonaktifkan dari Ketua DPW PAN Sumut
APEKSI Minta Pemda Dilibatkan dalam Program MBG: Kami Tak Pernah Tahu SPPG Dibangun di Mana
APDESU Desak KPK Evaluasi SPMB Batu Bara, Dugaan Gratifikasi dan Jual Beli Kursi Disorot
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru