Swiss Tumbangkan Aljazair 2-0! Embolo dan Ndoye Antar La Nati ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
VANCOUVER Swiss memastikan langkah ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah mengalahkan Aljazair dengan skor 20 pada pertandingan babak
OLAHRAGA
MANDAILING NATAL - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) kembali melanjutkan operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Setelah sebelumnya melakukan penindakan di Kecamatan Kotanopan, kali ini Tim Terpadu menemukan aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Sungai Batang Gadis, tepatnya di sekitar Muara Mais.
Operasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sumut dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat.Baca Juga:
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, Heri Wahyudi Marpaung, mengatakan penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas arahan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, agar seluruh aktivitas pertambangan ilegal ditindak secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Saat Tim Terpadu tiba di lokasi, para pelaku PETI yang mengetahui kedatangan petugas langsung melarikan diri dengan menyeberangi Sungai Batang Gadis menuju kawasan hutan. Meskipun demikian, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti serta menemukan berbagai peralatan yang digunakan untuk mendukung aktivitas penambangan emas ilegal," kata Heri, Jumat (3/7/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, aktivitas tambang ilegal tersebut telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang cukup serius.
Pengerukan di sepanjang bantaran Sungai Batang Gadis menyebabkan perubahan bentang alam, merusak ekosistem, serta mengikis tanah hingga mendekati badan Jalan Lintas Sumatera.
Menurut Heri, kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko bencana, seperti banjir dan longsor, yang dapat membahayakan masyarakat sekaligus mengganggu infrastruktur jalan nasional apabila aktivitas pertambangan ilegal terus berlangsung.
"Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko bencana, seperti banjir dan longsor, yang dapat membahayakan masyarakat serta mengganggu infrastruktur jalan nasional apabila aktivitas ilegal tersebut terus berlangsung," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut, Dedi Jamiansyah Putra, mengatakan Tim Terpadu langsung melakukan tindakan di lokasi sebagai bagian dari penegakan hukum.
Petugas menghancurkan sejumlah sarana dan peralatan yang digunakan dalam aktivitas PETI serta menyita barang bukti yang ditemukan di lokasi.
Selanjutnya, proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
VANCOUVER Swiss memastikan langkah ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah mengalahkan Aljazair dengan skor 20 pada pertandingan babak
OLAHRAGA
JAKARTA Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran, Romli Atmasasmita, menolak usulan pemberian hak keuangan tambahan bagi kepala daera
NASIONAL
RUSIA Rusia mulai mengimpor bensin dari India untuk mengatasi krisis bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di dalam negeri. Krisis tersebu
INTERNASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tujuh orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Langkat, Syah Afa
HUKUM DAN KRIMINAL
YAHUKIMO Tentara Nasional Indonesia (TNI) menegaskan bahwa Tentara Pembebasan Nasional Papua BaratOrganisasi Papua Merdeka (TPNPBOPM)
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia bukanlah sebuah beb
HUKUM DAN KRIMINAL
MANDAILING NATAL Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) kembali melanjutkan operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (P
HUKUM DAN KRIMINAL
YAHUKIMO Komando Operasi (Koops) TNI Habema mengerahkan tiga helikopter untuk mengevakuasi jenazah pilot berkewarganegaraan Amerika Serika
PERISTIWA
JAKARTA Markas Besar (Mabes) TNI memberikan tanggapan terkait penyidikan yang dilakukan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (J
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar meng
PENDIDIKAN