BREAKING NEWS
Jumat, 01 Mei 2026

Wagub Sumut Terima BAP DPD RI, Bahas Penyelesaian Konflik Agraria di Sejumlah Wilayah

Abyadi Siregar - Jumat, 21 November 2025 16:18 WIB
Wagub Sumut Terima BAP DPD RI, Bahas Penyelesaian Konflik Agraria di Sejumlah Wilayah
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menerima kunjungan kerja Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Ruang Rapat I Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Jumat (21/11/2025). (Foto: Ist/ BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SUMATERA UTARA- Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Surya, menerima kunjungan kerja (kunker) Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (21/11/2025).

Pertemuan ini membahas upaya penyelesaian konflik agraria yang masih bergulir di sejumlah wilayah Sumut.

Dalam sambutannya, Surya menekankan bahwa kehadiran BAP merupakan bentuk perhatian negara untuk memastikan hak masyarakat atas tanah terlindungi sekaligus mendorong pemerataan pembangunan.

Baca Juga:

"Kami menyampaikan selamat datang kepada anggota BAP DPD RI dalam rangka pelaksanaan tugas konstitusional untuk memastikan hadirnya negara dalam penyelesaian permasalahan publik, khususnya konflik agraria," ujar Surya.

Sumut memiliki lanskap agraria yang beragam, mulai dari kawasan hutan dengan berbagai fungsi, perkebunan skala besar milik negara maupun swasta, tanah adat, hingga tanah garapan masyarakat secara turun-temurun.

Kondisi ini menimbulkan konflik di sejumlah wilayah, antara lain:

Asahan – Persoalan FORMAPP terkait Kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) dan Reforma Agraria.

Pematangsiantar – Sengketa Hak Guna Usaha (HGU) dengan FUTASI.

Padanglawas Utara – Tuntutan GAKOPTAS terkait klarifikasi dan penanganan oleh ATR/BPN.

Deliserdang – Forum Tani Lauchi memperjuangkan tanah ulayat.

Batubara – Kelompok Tani Simpang Gambus menyoroti dugaan kelebihan luasan HGU dan penggusuran masyarakat.

Surya menegaskan Pemprov Sumut berkomitmen mendukung penyelesaian konflik melalui penyediaan dokumen dan data, koordinasi lintas kementerian, serta memperkuat peran pemerintah kabupaten/kota sebagai garda depan penyelesaian sengketa.

"Penyelesaian harus berorientasi pada keadilan dan kemaslahatan umum," kata Surya.

Peran BAP DPD RI

Wakil Ketua BAP DPD RI, Adriana Dondokambey, mengatakan keberadaan BAP di daerah merupakan implementasi Peraturan DPD RI Nomor 2 Tahun 2024, yang menegaskan fungsi lembaga ini dalam menampung dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait korupsi, maladministrasi, dan isu pertanahan.

"Masalah pertanahan telah menjadi episentrum konflik sosial dan ketidakadilan. Yang diperjuangkan bukan sekadar sepetak tanah, tetapi hak untuk hidup layak dan mewariskan masa depan yang lebih baik," ujar Adriana.

BAP telah menerima pengaduan dari berbagai kelompok, termasuk Forum Kaum Tani Lauchi, Kelompok Tani Tanah Perjuangan Desa Simpang Gambus, FUTASI, dan FORMAPP.

Adriana menegaskan lembaganya akan mentransformasikan aspirasi rakyat menjadi rekomendasi konkret, pengawasan efektif, dan advokasi kebijakan yang berpihak pada rakyat.

"Tanah harus menjadi pangkuan keadilan dan kemakmuran sesuai amanat konstitusi," tegasnya.*


(um)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bupati Simalungun Hadiri NasDem Eksekutif Forum, Surya Paloh Tekankan Sinergi dan Penguatan Peran Kepala Daerah
Pemprov Sumut Ajukan Ranperda Penyertaan Modal Non-Kas ke Bank Sumut, Maksimalkan Aset Daerah Tanpa Ganggu APBD
Surya Paloh Tegaskan Solidaritas Kader NasDem Jadi Kunci Rakornas 2025
BRIN Kembangkan Teknologi Ubah Air Kotor Jadi Layak Minum, Solusi Krisis Air di Daerah
Kanwil Kemenkum Bali Terima Audiensi Sekda Badung Bahas Penyusunan Regulasi Kesehatan bagi Lansia
Wagub Sumut Ajak Pemuda Lawan Narkoba dan Judi dengan Semangat Nasionalisme, Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru