BREAKING NEWS
Minggu, 07 Juni 2026

Sinergi Pemkab Buleleng dan Kemenkum Bali: Serahkan 34 Sertifikat HKI, Lindungi Karya Kreator Lokal dan Produk Unggulan

- Senin, 24 November 2025 16:54 WIB
Sinergi Pemkab Buleleng dan Kemenkum Bali: Serahkan 34 Sertifikat HKI, Lindungi Karya Kreator Lokal dan Produk Unggulan
Pemkab Buleleng bersama Kanwil Kemenkum Bali menyerahkan Sertifikat HKI di Lobby Rumah Jabatan Bupati Buleleng pada Senin, 24 November 2025. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Selain itu, Koperasi Merah Putih juga berperan sebagai fasilitator pendaftaran Merek Kolektif bagi produk unggulan desa.

Acara puncak ditandai dengan penyerahan 34 sertifikat HKI kepada penerima dari kategori Hak Merek, Hak Cipta, hingga Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).

Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Buleleng, didampingi Wakil Bupati dan Kakanwil Kemenkum Bali, disaksikan oleh Sekretaris Daerah, jajaran OPD, dan pimpinan bidang pelayanan kekayaan intelektual Kanwil Kemenkum Bali.

Melalui langkah ini, Buleleng berharap mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus melindungi hak inovator daerah.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kanwil Kemenkum Bali dan BPIP Sinergi Perkuat Nilai Pancasila dalam Regulasi Daerah
Lapas Labuhan Ruku Gelar Baksos HUT Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1, Salurkan Paket Sembako ke Panti Asuhan
Apel Pagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali Bahas Agenda Kinerja dan Persiapan Rakor Pimpinan
Ibu Putri Koster Ajak Masyarakat Bali Ubah Cara Pandang Terhadap Sampah: Dari Buang Menjadi Olah
Kasatgas KPK AKBP Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewas, Diduga Hambat Pemanggilan Bobby Nasution
Apresiasi Berita Satu 2025: Bali Diakui sebagai Daerah Terdepan dalam Kemajuan Budaya dan Pariwisata
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru