Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Selain itu, Koperasi Merah Putih juga berperan sebagai fasilitator pendaftaran Merek Kolektif bagi produk unggulan desa.
Acara puncak ditandai dengan penyerahan 34 sertifikat HKI kepada penerima dari kategori Hak Merek, Hak Cipta, hingga Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Buleleng, didampingi Wakil Bupati dan Kakanwil Kemenkum Bali, disaksikan oleh Sekretaris Daerah, jajaran OPD, dan pimpinan bidang pelayanan kekayaan intelektual Kanwil Kemenkum Bali.
Melalui langkah ini, Buleleng berharap mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus melindungi hak inovator daerah.*
(ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.