BREAKING NEWS
Kamis, 27 November 2025
SELAMAT HARI GURU

Mahfud MD: Kasus Korupsi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tetap Harus Dibuka

Raman Krisna - Selasa, 25 November 2025 21:54 WIB
Mahfud MD: Kasus Korupsi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tetap Harus Dibuka
Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. (Foto: antara)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh tetap harus diusut terbuka meskipun Presiden Prabowo Subianto menyatakan bertanggung jawab atas pembayaran proyek.

Pernyataan itu disampaikan Mahfud MD melalui kanal YouTube Mahfud MD Official dalam tayangan berjudul "Mahfud MD Tentang Kasus ASDP dan Konflik di PBNU", Selasa (25/11/2025).

"Soal korupsi kaya Whoosh, itu ya wajib bayar, Whoosh Presiden harus bayar karena tanggung jawab kepala negara. Tetapi korupsinya dibuka dong, kan ada keanehan-keanehan di situ, tentang kontraknya bagaimana sampai sekarang nggak ada orang yang tahu, itu harus baru dibuka menurut saya," kata Mahfud.

Baca Juga:

Mahfud menegaskan bahwa Presiden Prabowo tidak melarang pengungkapan kasus, melainkan menekankan tanggung jawab negara dalam menyelesaikan proyek dengan China.

"Presiden sebenarnya nggak melarang membuka itu, hanya bilang saya bertanggung jawab. Tapi hukumnya ke dalam harus jalan, karena sampai sekarang nggak ada yang bergerak kecuali KPK hanya aspek pengadaan tanahnya. Di mana tanah negara dijual kepada negara untuk Whoosh, itu sudah indikasi korupsinya kuat. Tapi kontrak-kontraknya siapa yang tahu, kenapa menjadi sekian persen, menurut saya itu harus dibuka karena korupsi," ujar Mahfud.

Terkait kekhawatiran kasus akan menyasar mantan presiden, Mahfud menegaskan hal itu tidak menjadi isu.

"Ndak, ndak nyasar ke situ. Kalau tindak pidana itu kan, tindak pidana itu barangsiapa yang melakukan, kalau tidak melakukan siapapun tidak usah takut," katanya.

Pernyataan Mahfud ini kembali menyoroti urgensi transparansi proyek strategis nasional dan penguatan pengawasan internal agar dugaan korupsi dapat diungkap sepenuhnya.*


(km/um)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Mahfud MD: Band Sukatani Tak Perlu Minta Maaf atas Lagu 'Bayar Bayar Bayar'
Mantan Kabareskrim Susno Duadji Desak Penangkapan Kepala Desa Kohod dalam Kasus Pagar Laut
Polemik Sertifikat HGB di Laut, Mahfud MD: Harus Dipidanakan, Bukan Sekadar Dibatalkan
Wacana Denda Damai untuk Koruptor Dihentikan Pemerintah, Menkum Minta Maaf
Mahfud MD Pilih Bungkam Tanggapi Kritik Habiburokhman soal Penilaiannya sebagai Menteri
Komisi III DPR RI Soroti Berbagai Kasus Hukum dalam Konferensi Pers Akhir Tahun
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru