BREAKING NEWS
Kamis, 27 November 2025
SELAMAT HARI GURU

Tokoh Agama dan Masyarakat Banten Desak Penutupan Pabrik Miras di Cikande

Raman Krisna - Kamis, 27 November 2025 19:39 WIB
Tokoh Agama dan Masyarakat Banten Desak Penutupan Pabrik Miras di Cikande
Pemprov Banten menerima audiensi tokoh agama dan masyarakat Banten, Kamis (27/11). (Foto: Arief Ikhsanudin/detikcom)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANTEN- Pemerintah Provinsi Banten menerima audiensi tokoh agama dan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Bersama Anti Kemaksiatan (Gebrak) untuk membahas izin operasional pabrik minuman keras PT Balaraja Barat Indah di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang.

Para tokoh meminta izin pabrik tersebut dicabut karena dianggap bertentangan dengan nilai-nilai agama dan masyarakat setempat.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Banten, Babar Suharso, menjelaskan pencabutan izin berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

Oleh karena itu, Pemprov Banten akan menyurati Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM untuk menindaklanjuti permintaan tersebut.

"Itu upaya kita. Tapi tetap kewenangan di pusat. Kewenangan di pusat karena itu (surat) yang harus ditempuh," ujar Babar, Kamis (27/11/2025).

Babar menekankan bahwa audiensi ini juga bertujuan membangun kesepahaman antara pemerintah dengan masyarakat, khususnya tokoh agama.

Menurutnya, pembangunan tidak akan berhasil jika tidak dilandasi iman dan takwa.

"Intinya membangun kesepahaman, bagaimana amanah para ulama, kasepuhan kiai, termasuk amanah dari tokoh pendiri Provinsi Banten, yang mengamanatkan bahwa hasil pembangunan tidak bermaslahat jika tidak dilandasi iman dan takwa," jelasnya.

Upaya penutupan pabrik miras ini bukan kali pertama.

Pada September 2024, Pemerintah Kabupaten Serang telah menyurati pemerintah pusat terkait hal serupa.

Gubernur Banten, Andra Soni, juga mendorong langkah lanjutan atas permintaan tersebut.*


Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru