JAKARTA- Polemik dugaan penyimpangan dalam penunjukan perusahaan penyedia layanan haji (syarikah) kembali mencuat setelah Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak melontarkan kegusaran atas tuduhan korupsi yang diarahkan kepadanya.
Isu itu merebak seiring keputusan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj RI) mengurangi jumlah syarikah dari delapan menjadi dua.
Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, menanggapi riak tersebut dalam pidato pelantikan pejabat struktural Kemenhaj pada Rabu, 26 November 2025.
Di hadapan jajarannya, Irfan menegaskan kementeriannya terbuka terhadap upaya penegak hukum jika dugaan pelanggaran benar-benar memiliki dasar.
"Kalau ada bukti yang kuat, silakan serahkan ke aparat penegak hukum. Kami tidak menghalangi," ujar Irfan.
Irfan mengakui ia menyaksikan pernyataan viral Dahnil yang menyinggung ajakan mubahalah sebuah sumpah untuk menolak fitnah sebagai bentuk kejengkelan atas tuduhan yang menghantam Kemenhaj.
Ia menegaskan kementeriannya tidak akan melindungi siapa pun jika terbukti melanggar.
"Jika nanti ada di antara tim kami yang terbukti bersalah terkait lelang syarikah, tentu kami bertanggung jawab. Tidak ada yang kebal," katanya.
Irfan kembali mengingatkan jajarannya menjaga integritas dan menaati batas kewenangan yang sudah diatur.
Menurutnya, reputasi lembaga tidak boleh ternodai akibat manuver oknum.
Dihubungi terpisah, Wamenhaj Dahnil menilai riuh tudingan ini muncul sebagai reaksi dari kelompok yang merasa dirugikan atas langkah perubahan yang dilakukan Kemenhaj.
"Kami fokus bersih-bersih. Ada pihak yang saya sebut sebagai 'Kartel Haji' merasa terganggu dan mulai melakukan perlawanan. Bentuknya, ya menuduh sana-sini, termasuk kepada Pak Menteri dan saya," ujar Dahnil.