Jalan Swadaya Rampung, Warga Simalungun Gelar Syukuran dan Doa Bersama
SIMALUNGUN, SUMUT Masyarakat dari tiga nagori di Kecamatan Ujung Padang, yakni Pagar Bosi, Sordang Baru, dan Sordang Bolon, menggelar sy
NASIONAL
BLORA — Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, membeberkan asal-usul gagasan penguatan ketahanan pangan di lembaga pemasyarakatan.
Program itu, menurut Agus, bermula dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai banyaknya lahan idle di lingkungan Imigrasi dan Permasyarakatan yang tidak dimanfaatkan secara optimal.
"Ketika kami masuk, kami dihadapkan dengan temuan BPK. Banyak lahan idle yang tidak kita manfaatkan. Karena kita kementerian baru, kita melakukan audit kesehatan organisasi untuk mengetahui kelemahan dan kendalanya," kata Agus dalam pembekalan ketahanan pangan kepada perangkat desa, aparat keamanan desa, dan kelompok tani di Pendopo Bupati Blora, Jawa Tengah, Sabtu, 29 November 2025.Baca Juga:
Agus mengatakan penyelesaian temuan BPK itu kemudian diselaraskan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan ketahanan pangan sebagai prioritas nasional.
"Bapak Presiden sudah memberi arah. Maka kita semua pembantunya harus mengikuti orientasi tersebut," ujarnya.
Program ketahanan pangan, kata Agus, kemudian dikembangkan di lingkungan pemasyarakatan melalui pemanfaatan lahan kosong.
Meski beberapa lapas memiliki area terbatas, unit pelayanan teknis tetap didorong berpartisipasi melalui budidaya skala kecil, seperti tanaman polybag hingga kolam lele.
Agus menjelaskan hasil produksi pangan lapas akan diserap oleh pihak ketiga yang menjadi pemasok kebutuhan makanan para warga binaan.
Setiap vendor diwajibkan menyerap minimal lima persen hasil pertanian lapas.
"Yang lima persen hasilnya wajib diambil oleh penyedia bahan makanan," kata Agus.
Model serapan itu, menurut Agus, memberi nilai ekonomi bagi lapas dan para warga binaan yang turut bekerja dalam program tersebut.
Pendapatan dari penyerapan hasil kemudian dibagi untuk kesejahteraan petugas dan narapidana.
Dalam penunjukan penyedia bahan makanan lapas, Agus mewajibkan perusahaan lokal menjadi prioritas.
Tujuannya untuk menggerakkan UMKM sekaligus menghindari dominasi vendor besar yang sebelumnya mengelola suplai makanan lintas provinsi.
"Bahan makanan harus dikelola pelaku usaha lokal. Bukan terpusat di Jakarta," ujarnya.
Agus menambahkan vendor lokal yang belum berpengalaman tidak perlu khawatir.
Ditjen Pemasyarakatan akan memberi pendampingan agar mereka mampu memenuhi persyaratan penyediaan pangan lapas.
Di akhir sambutan, Agus menekankan pentingnya kemandirian pangan sebagai sektor strategis bangsa.
"Artificial intelligence bisa menggantikan banyak profesi. Yang tidak bisa diganti hanya pangan," ujar Agus.*
(d/dh)
SIMALUNGUN, SUMUT Masyarakat dari tiga nagori di Kecamatan Ujung Padang, yakni Pagar Bosi, Sordang Baru, dan Sordang Bolon, menggelar sy
NASIONAL
WASHINGTON DC Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia tidak pernah mengalami gagal bayar utang alias default. Pernyataan in
EKONOMI
DENPASAR Dalam upaya menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan di kawasan Pantai Kelan, Kelurahan Tuban, Badung, Bhabinkamtibmas Kelurah
PARIWISATA
DENPASAR Petugas Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polresta Denpasar terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
NASIONAL
DENPASAR Unit Turjawali Samapta Polresta Denpasar melakukan patroli dialogis pada Rabu malam (18/2/2026) di kawasan Pasar Badung dan sek
NASIONAL
WASHINGTON DC Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penandatanganan 11 nota kesepahaman (MoU) senilai 38,4 miliar dolar Amerika Serikat
EKONOMI
JAKARTA Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati penerimaan hibah kapal patroli dari pemerintah Jepang senilai 1,9 mili
NASIONAL
DENPASAR Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas) Saber Pangan Polda Bali kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan stabilit
EKONOMI
WASHINGTON, D.C. Presiden Amerika Serikat Donald Trump memimpin Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) perdana Board of Peace atau Dewan Perd
INTERNASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan gratifikasi per m
HUKUM DAN KRIMINAL