Dinkes Sumut Kembangkan 52 Puskesmas Rawat Inap Plus untuk Kurangi Penumpukan Pasien RS
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara berencana mengembangkan 52 puskesmas menjadi Pu
KESEHATAN
JAKARTA- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menegaskan bahwa pengosongan lahan dan bangunan Hotel Sultan dapat segera dilaksanakan, meski PT Indobuildco masih memiliki hak untuk mengajukan banding atau kasasi.
Pernyataan ini disampaikan Juru Bicara PN Jakpus, Sunoto, menyusul putusan Majelis Hakim yang menolak gugatan Indobuildco terhadap pengelolaan Hotel Sultan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) cq Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK).
Sunoto menjelaskan, putusan yang bersifat "uitvoerbaar bij voorraad" atau serta-merta merupakan putusan yang dapat dieksekusi segera, dengan tujuan mempercepat penyelesaian perkara dan mencegah kerugian lebih besar bagi pihak yang menang.Baca Juga:
"Kalau majelis sudah menjatuhkan putusan serta-merta, tentu ada hal yang urgent. Namun pelaksanaannya tetap melalui mekanisme pengawasan, yaitu ketua PN wajib berkonsultasi dengan ketua Pengadilan Tinggi sebelum eksekusi," ujar Sunoto.
Ketua PT berwenang menangguhkan pelaksanaan jika diperlukan.
Putusan perkara Nomor 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst. menyatakan Negara melalui Hak Pengelolaan Lahan (HPL Nomor 1/Gelora) adalah pemilik sah Hotel Sultan, sehingga Hak Guna Bangunan (HGB) Indobuildco telah hapus demi hukum sejak 2023.
Sementara perkara Nomor 287/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst. menghukum Indobuildco membayar royalti penggunaan tanah periode 2007–2023 sebesar USD 45,36 juta dan biaya perkara Rp530 ribu.
Sunoto menambahkan, pihak PN Jakpus masih menunggu permohonan eksekusi dari Mensesneg cq PPKGBK.
Setelah permohonan diajukan, eksekusi akan dijalankan melalui tahapan hukum yang berlaku, termasuk aanmaning sebagai pemberitahuan resmi.
Dengan putusan ini, proses pengosongan Hotel Sultan dapat berjalan lebih cepat, menegaskan kewenangan negara dalam pengelolaan aset strategis, sekaligus memberi kepastian hukum atas hak pengelolaan tanah yang disengketakan.*
(v/um)
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara berencana mengembangkan 52 puskesmas menjadi Pu
KESEHATAN
MEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara menerima tambahan pasokan beras sebanyak 27.000 ton dari gudang Bulog di Jakarta. Tambah
EKONOMI
CILACAP Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Te
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH BESAR Umat Islam diminta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadhan, mulai dari puasa, shalat, zakat hing
AGAMA
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menekankan agar aparat penegak hukum berhatihati dalam membawa suatu perkara ke pros
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Pemerintah Provinsi Aceh melalui Dinas Perhubungan kembali menyediakan program mudik gratis bagi masyarakat pada 2026. Progra
NASIONAL
BINJAI Pemerintah Kota Binjai melalui Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) kembali menggelar kegiatan Tausiyah Ramad
PEMERINTAHAN
JAKARTA Polemik ijazah Presiden Ke7 RI, Joko Widodo, dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menemukan titik terang. Peneliti
NASIONAL
MEDAN Sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi terdakwa Rasuli Efendi Siregar berlangsung di ruang utama Pengadilan Negeri Medan, Ka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI, Joko Widodo, Rismon Sianipar, mengundang Roy Suryo, dr Tifa, dan sejumla
NASIONAL